Ombudsman dan Kementerian PU Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik
Ombudsman dan Kementerian PU menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pekerjaan umum, khususnya dalam penyelesaian pengaduan masyarakat dan pencegahan maladministrasi.

Jakarta, 8 Mei 2024 - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi meningkatkan kolaborasi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik di sektor pekerjaan umum. Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani pada Senin (5/5) di Jakarta, menandai komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.
Penandatanganan MoU ini melibatkan Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus dan Menteri PU Dody Hanggodo. Acara penting ini turut disaksikan oleh Anggota Ombudsman Hery Susanto dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti. Langkah ini diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat.
Wakil Ketua Ombudsman, Bobby Hamzar Rafinus, menekankan pentingnya MoU ini bukan hanya sebagai seremonial belaka. "Ombudsman sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik terus mendorong instansi untuk berkontribusi dalam transformasi sosial, ekonomi, dan pelayanan publik menuju Indonesia Maju 2045," tegas Bobby. Ia berharap kerja sama ini akan membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan Kementerian PU.
Enam Poin Utama Nota Kesepahaman
Nota kesepahaman antara Ombudsman dan Kementerian PU mencakup enam poin utama. Pertama, percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat. Kedua, pencegahan malaadministrasi. Ketiga, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia. Keempat, pertukaran data atau informasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik. Kelima, sosialisasi, edukasi, dan publikasi. Keenam, kegiatan lain yang terkait dengan peningkatan pelayanan publik di sektor pekerjaan umum.
Kerja sama ini sangat penting mengingat Ombudsman mencatat 221 laporan masyarakat terkait Kementerian PU selama periode 2023-2025. Laporan tersebut mayoritas terkait pembangunan infrastruktur, sumber daya air, permukiman, dan kepegawaian. Hal ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap kinerja Kementerian PU.
Menteri PU Dody Hanggodo mengakui kompleksitas tantangan pelayanan publik saat ini. Kementerian PU, menurutnya, tidak hanya bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, terjangkau, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. "Dengan sinergi ini, kami berharap semua layanan dapat lebih cepat, efisien, serta transparan untuk mencegah malaadministrasi," ujar Dody.
Peningkatan Kinerja Kementerian PU
Berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Ombudsman, Kementerian PU menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2023, Kementerian PU berada di Zona Hijau dengan tingkat kepatuhan sebesar 86,3 persen. Angka ini meningkat menjadi 86,96 persen pada tahun 2024. Ombudsman berharap Kementerian PU dapat mencapai kategori tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik pada tahun 2025.
Peningkatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian PU dalam memperbaiki pelayanan publik. Kerja sama dengan Ombudsman diharapkan dapat mempercepat proses tersebut dan memastikan pelayanan publik di sektor infrastruktur berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan infrastruktur secara langsung dan merasakan pelayanan publik yang prima.
Nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Maju 2045, khususnya dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik. Harapannya, kerja sama ini akan berdampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Daftar Poin Penting:
- Peningkatan pelayanan publik di sektor pekerjaan umum.
- Percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat.
- Pencegahan malaadministrasi.
- Peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM Kementerian PU.
- Pertukaran data dan informasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Kerja sama yang baik antara Ombudsman dan Kementerian PU diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Indonesia.