Ombudsman dan Kemen-HAM Jalin Koordinasi, Tingkatkan Pelayanan Publik di Bidang HAM
Ombudsman RI dan Kementerian HAM berkoordinasi untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang HAM, memastikan layanan lebih transparan dan akuntabel.

Jakarta, 20 Maret 2024 (ANTARA) - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang Hak Asasi Manusia (HAM), Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian HAM. Pertemuan penting yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (19/3) tersebut menandai langkah strategis dalam memastikan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Anggota Ombudsman, Jemsly Hutabarat, menjelaskan bahwa koordinasi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. "Kami menerima berbagai laporan terkait dugaan malaadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Kementerian HAM," ungkap Jemsly, sebagaimana dikonfirmasi pada Kamis (20/3).
Pertemuan tersebut diharapkan mampu memperkuat kerja sama antar lembaga, menghasilkan solusi komprehensif, dan pada akhirnya memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Ombudsman untuk memastikan pelayanan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sinergi Ombudsman dan Kemen-HAM: Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Jemsly Hutabarat berharap pertemuan ini akan berujung pada nota kesepakatan antara Ombudsman dan Kementerian HAM. Nota kesepakatan ini akan merinci langkah-langkah strategis dalam penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan publik di bidang HAM. Kerja sama ini juga bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan.
Ombudsman memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan lembaga negara lainnya. Hal ini merupakan bagian integral dari tugas Ombudsman dalam memastikan kualitas pelayanan publik yang baik dan berkeadilan. Jemsly menegaskan peran strategis Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik agar sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Koordinasi dengan Kementerian HAM dinilai sebagai langkah penting untuk membangun mekanisme yang lebih efektif dalam menangani pengaduan masyarakat dan mencegah malaadministrasi. Dengan demikian, hak-hak publik dapat terlindungi dengan lebih optimal.
Lebih lanjut, Jemsly menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan publik. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
Komitmen Kemen-HAM dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menyambut baik inisiatif koordinasi ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian HAM dan Ombudsman dalam memastikan setiap layanan publik di bidang HAM berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Munafrizal menyatakan komitmen Kementerian HAM untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara transparan dan akuntabel. "Kementerian HAM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang kami berikan, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara transparan dan akuntabel," tegas Munafrizal.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Jemsly Hutabarat didampingi Keasistenan Utama I Ombudsman, serta Munafrizal Manan didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Limaris, dan jajaran pejabat Kementerian HAM lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen kuat kedua belah pihak dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang HAM.
Koordinasi yang intensif antara Ombudsman dan Kementerian HAM diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih responsif, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pemerintahan yang baik dan berkeadilan.