Ombudsman RI: Rekomendasi untuk Perubahan Jangka Panjang Pelayanan Publik
Ombudsman RI menekankan rekomendasi mereka bertujuan untuk perbaikan sistemik pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel, serta bertukar pengetahuan dengan Kementerian Kehakiman Jepang.
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, menegaskan fokus lembaga tersebut bukan hanya pada penyelesaian pengaduan individu, melainkan juga pada perbaikan sistemik pelayanan publik. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Kementerian Kehakiman Jepang di Jakarta pada 14 Januari 2024. Kunjungan tersebut menandai upaya penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan Indonesia.
Ombudsman RI, sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, berperan sebagai pengawas keadilan administrasi. Lembaga ini memastikan layanan publik bebas dari penyimpangan dan maladministrasi, melindungi hak-hak masyarakat secara efektif. Johanes menekankan komitmen Ombudsman untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Pertemuan dengan delegasi Jepang membahas berbagai hal, termasuk mekanisme kerja Ombudsman RI. Delegasi Jepang mempelajari proses pengelolaan pengaduan masyarakat, investigasi, dan upaya pencegahan maladministrasi. Diskusi juga mencakup kerja sama Ombudsman dengan lembaga lain seperti Komnas HAM dan Kementerian HAM RI dalam menangani isu HAM.
Kerja sama dengan Kementerian Kehakiman Jepang ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Pertukaran pengetahuan ini dinilai penting untuk saling belajar dan meningkatkan sistem perlindungan HAM di kedua negara. Ombudsman RI juga menjelaskan bagaimana mereka bekerja sama dengan lembaga lain untuk menyelesaikan masalah HAM.
Delegasi Jepang, yang dipimpin oleh Joji Takeuchi, mengapresiasi transparansi dan efektivitas Ombudsman RI. Takeuchi menyatakan kekagumannya terhadap peran Ombudsman sebagai lembaga independen yang memberikan solusi nyata bagi masyarakat Indonesia. Model kerja Ombudsman RI ini dianggap sebagai referensi penting bagi Jepang dalam mengembangkan sistem perlindungan HAM mereka.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat kolaborasi antara Indonesia dan Jepang. Kedua negara sepakat untuk berkomitmen terhadap nilai-nilai HAM dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kunjungan ini menandai langkah positif dalam kerja sama internasional untuk peningkatan pelayanan publik.
Kesimpulannya, kunjungan delegasi Kementerian Kehakiman Jepang ke Ombudsman RI menunjukkan komitmen Indonesia dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Pertukaran pengetahuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua negara dalam memperkuat perlindungan HAM dan tata kelola pemerintahan yang baik. Rekomendasi Ombudsman RI difokuskan pada perubahan jangka panjang yang berkelanjutan.