Ombudsman, Kemenhut, dan BNPP Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik
Ombudsman Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan Kemenhut dan BNPP untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia, khususnya di kawasan perbatasan dan hutan.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Rabu di Jakarta. Penandatanganan ini menandai langkah penting dalam meningkatkan sinergi antar lembaga untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan, pencegahan malaadministrasi, penanganan pengaduan masyarakat, pengembangan kompetensi aparatur, dan pertukaran informasi antar lembaga. MoU ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus, Inspektur Jenderal Kemenhut Djoko Poerwanto, dan Sekretaris Utama BNPP Makhruzi Rahman. Kehadiran Anggota Ombudsman Hery Susanto dan Sekretaris Jenderal Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu turut menyaksikan peristiwa penting ini. Bobby Hamzar Rafinus berharap kerja sama ini akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam penyelesaian laporan masyarakat serta pencegahan malaadministrasi. Ia menekankan pentingnya membangun kepercayaan antar lembaga untuk mendorong pelaksanaan kegiatan strategis yang berkelanjutan. "Kami berharap MoU ini menjadi awal dari kerja sama yang intensif dan produktif demi peningkatan kualitas pelayanan publik yang intensif dan produktif," ujar Bobby.
MoU ini mencakup lima poin utama. Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Kedua, pencegahan malaadministrasi dalam pelayanan publik untuk memastikan proses yang transparan dan akuntabel. Ketiga, penanganan laporan dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik secara efektif dan responsif. Keempat, pengembangan kompetensi sumber daya aparatur untuk meningkatkan kapasitas pelayanan. Kelima, pertukaran data dan informasi antar lembaga untuk memastikan koordinasi yang optimal. Dengan kerja sama ini, diharapkan pelayanan publik di Indonesia akan semakin baik dan terintegrasi.
Pentingnya Kolaborasi untuk Pelayanan Publik yang Optimal
Sekretaris Utama BNPP, Makhruzi Rahman, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di kawasan perbatasan, yang merupakan beranda terdepan Indonesia. "Peningkatan kualitas pelayanan publik di kawasan tersebut merupakan sebuah keharusan, bukan sekadar kebutuhan," tegas Makhruzi. Hal senada disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenhut, Djoko Poerwanto, yang menyatakan bahwa masyarakat berhak atas pelayanan kehutanan yang transparan, akuntabel, mudah diakses, dan responsif. Kemenhut telah mengintegrasikan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam Rencana Strategis 2025-2029, yang akan dikawal oleh Ombudsman.
Komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat menjadi landasan utama kerja sama ini. Kolaborasi antara Ombudsman, Kemenhut, dan BNPP diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam menciptakan pelayanan publik yang inklusif, berintegritas, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan tercipta sistem pelayanan publik yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah strategis, termasuk kawasan perbatasan dan kawasan hutan.
Kerja sama ini juga akan meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal yang efektif. Ombudsman akan berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan MoU ini, memastikan bahwa komitmen bersama tersebut dijalankan dengan baik dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan tidak akan ada lagi praktik-praktik malaadministrasi yang merugikan masyarakat.
Sasaran Strategis Kerja Sama Tiga Lembaga
Kerja sama ini memiliki beberapa sasaran strategis. Pertama, meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia, terutama di daerah terpencil dan perbatasan. Kedua, memperkuat pencegahan dan penindakan malaadministrasi di sektor kehutanan dan perbatasan. Ketiga, meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur negara dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Keempat, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam dan wilayah perbatasan. Kelima, memperkuat koordinasi dan kerjasama antar lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang terintegrasi.
Dengan tercapainya sasaran strategis tersebut, diharapkan akan tercipta pelayanan publik yang lebih baik, efektif, efisien, dan akuntabel. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Ke depannya, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan akuntabel, khususnya di wilayah perbatasan dan kawasan hutan. Komitmen bersama ini menunjukkan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antarlembaga akan semakin kuat, sehingga pelayanan publik di Indonesia dapat terus ditingkatkan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.