Ombudsman RI Desak BGN Berantas Calo Yayasan di Program Makan Bergizi Gratis
Ombudsman RI mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberantas praktik calo yayasan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pada awal 2025.

Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat desakan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk mengatasi maraknya praktik calo yayasan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan adanya praktik calo tersebut usai melakukan rapat koordinasi dengan Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5).
"Saya melihat bahwa bergentayangan calo-calo yayasan," ujar Yeka Hendra Fatika. Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat koordinasi yang membahas berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG yang baru diluncurkan pada 6 Januari 2025 lalu. ORI juga mendesak BGN untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program tersebut guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan terbebas dari praktik korupsi.
Desakan Ombudsman RI ini disambut positif oleh BGN. Pihak BGN berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi ORI tersebut. Langkah konkret yang akan diambil BGN adalah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mempermudah proses legalisasi yayasan yang ingin berpartisipasi dalam program MBG.
Langkah BGN Permudah Partisipasi Masyarakat
Menurut Yeka, BGN berharap dengan mempermudah proses legalisasi yayasan, masyarakat yang memiliki kesiapan untuk berkontribusi dalam membangun dapur MBG dapat lebih mudah berpartisipasi. Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik calo yang selama ini merugikan masyarakat dan menghambat pencapaian tujuan program MBG.
BGN juga memastikan bahwa mulai Mei 2025, tidak akan ada lagi persoalan anggaran dalam program MBG. Hal ini menunjukkan komitmen BGN untuk memastikan kelancaran program dan mencegah hambatan yang dapat mengganggu distribusi makanan bergizi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan demikian, BGN berupaya untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan program MBG. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Program MBG: Inisiatif Presiden dan Wakil Presiden
Program MBG merupakan salah satu dari delapan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diluncurkan pada 6 Januari 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak, melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis.
Keberhasilan program MBG sangat bergantung pada pengelolaan yang baik dan transparan. Oleh karena itu, langkah BGN untuk berkoordinasi dengan Kemenkumham dan memastikan ketersediaan anggaran merupakan langkah yang tepat untuk mencegah praktik calo dan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Dengan adanya pengawasan dari Ombudsman RI dan komitmen BGN untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, diharapkan program MBG dapat berjalan dengan efektif dan mencapai tujuannya untuk meningkatkan gizi masyarakat Indonesia.
Ke depan, diharapkan kerjasama yang baik antara BGN, Kemenkumham, dan lembaga pengawas lainnya dapat terus ditingkatkan untuk memastikan program MBG berjalan lancar dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program ini.
Kesimpulan
Permasalahan calo yayasan dalam program MBG menjadi sorotan penting. Langkah BGN untuk berkoordinasi dengan Kemenkumham dan memastikan ketersediaan anggaran menunjukkan komitmen untuk mengatasi masalah ini dan meningkatkan transparansi program. Dengan demikian, diharapkan program MBG dapat berjalan efektif dan mencapai tujuannya untuk meningkatkan gizi masyarakat.