Optimalisasi Desentralisasi Otsus Papua: Kunci Dukungan Kebijakan Daerah
Senator Agustinus Kambuaya menekankan pentingnya optimalisasi desentralisasi Otsus Papua untuk mendukung kebijakan daerah, terutama pasca-Pilkada, guna mencapai rencana pembangunan 20 tahun ke depan.

Sorong, 23 April 2024 - Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Agustinus Kambuaya, yang mewakili daerah pemilihan Papua Barat Daya, menyoroti pentingnya optimalisasi desentralisasi dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hal ini, menurutnya, krusial untuk mendukung pengambilan kebijakan di tingkat daerah. Sosialisasi di Kota Sorong, Rabu lalu, menjadi wadah penyampaian pesan penting ini.
Kambuaya menjelaskan bahwa kesepahaman antara pemerintah daerah dan masyarakat terkait implementasi Undang-Undang Otsus sangat diperlukan. UU Otsus, menurutnya, bertindak sebagai jembatan penghubung antara pemerintah pusat dan daerah, memastikan kebijakan yang selaras dan efektif di Tanah Papua.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi yang telah diterbitkan terkait Otsus Papua. Pasca perubahan Undang-Undang Otsus menjadi Nomor 2, sejumlah peraturan pemerintah dan presiden telah diterbitkan, mengatur secara detail implementasi Otsus, termasuk aspek teknis.
Regulasi Otsus Papua: Jembatan Menuju Pembangunan 20 Tahun
Beberapa peraturan penting yang disebut Kambuaya antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 107 tentang Perencanaan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Anggaran Otsus Bidang Pendidikan dan Kesehatan; PP Nomor 106 tentang Kewenangan dan Kelembagaan; Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 tentang Rencana Induk Pembangunan Papua; dan Perpres Nomor 121 tentang Badan Percepatan Pembangunan Papua.
Menurutnya, "Hubungan Jakarta-Papua dalam konteks Otsus saat ini telah diatur secara detail hingga ke hal-hal teknis melalui berbagai instrumen hukum." Oleh karena itu, sosialisasi berkelanjutan sangat penting agar pemerintah daerah memahami dan dapat menerapkan regulasi tersebut dengan tepat.
Kambuaya juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa banyak kepala daerah yang baru terpilih belum memahami regulasi yang ada. Padahal, regulasi ini sangat penting karena terkait dengan rencana pembangunan Papua jangka panjang, yaitu 20 tahun ke depan.
Sosialisasi Berkelanjutan: Kunci Sukses Implementasi Otsus
Ia menambahkan, "Kita melihat pasca pilkada ini banyak kepala daerah belum membaca sejumlah regulasi ini, padahal ini penting karena perencanaan pembangunan Papua kali ini adalah rencana pembangunan 20 tahun ke depan dan telah dikunci. Anggaran sudah tidak bisa diganggu lagi, semua sudah diatur."
Dengan kata lain, anggaran pembangunan Papua telah ditetapkan dan tidak dapat diubah lagi. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang regulasi Otsus menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah dalam mengelola dan memanfaatkan anggaran tersebut secara efektif dan efisien.
Kambuaya berharap sosialisasi akan terus dilakukan untuk memperkuat pemahaman pemerintah daerah tentang optimalisasi desentralisasi Otsus dalam mendukung kebijakan daerah. Hal ini akan memastikan bahwa pembangunan di Papua berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Papua.
Dengan demikian, optimalisasi desentralisasi Otsus Papua tidak hanya menjadi isu penting, tetapi juga kunci keberhasilan pembangunan jangka panjang di wilayah tersebut. Pemahaman dan implementasi regulasi yang tepat oleh pemerintah daerah menjadi faktor penentu dalam mencapai tujuan pembangunan tersebut.