Palangka Raya Disdik Luncurkan Kanal Aduan Kekerasan di Sekolah
Dinas Pendidikan Palangka Raya meluncurkan kanal aduan kekerasan di sekolah melalui nomor 0823-58-6000-61 untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa, serta menjamin kerahasiaan pelapor.
![Palangka Raya Disdik Luncurkan Kanal Aduan Kekerasan di Sekolah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191718.523-palangka-raya-disdik-luncurkan-kanal-aduan-kekerasan-di-sekolah-1.jpeg)
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengambil langkah proaktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan. Mereka baru saja meluncurkan kanal aduan khusus untuk menerima laporan terkait kekerasan di lingkungan sekolah. Langkah ini diumumkan pada Selasa, 11/2, oleh Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan.
Langkah Preventif Cegah Kekerasan di Sekolah
Vico Ranan menekankan pentingnya pencegahan kekerasan di sekolah sebagai prioritas utama. "Terkait pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah menjadi prioritas kami," ujarnya, "maka dari itu kita ingin memastikan bahwa setiap anak dapat dengan tenang tanpa adanya ancaman kekerasan."
Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada penanganan pasca-kejadian, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah kekerasan sejak dini. Pihak Disdik menyadari pentingnya peran serta semua pihak, termasuk guru, siswa, dan orang tua, dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Pentingnya Partisipasi Aktif Semua Pihak
Partisipasi aktif dari semua elemen sekolah sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi kekerasan. "Apabila ada tindakan kekerasan terjadi di sekolah, jangan dibiarkan terus berlangsung karena bisa berbahaya," tegas Vico. "Kalau ada segera laporkan dan kami akan menangani dengan cepat. Kami pastikan data diri pelapor akan terjamin kerahasiaannya."
Dengan jaminan kerahasiaan ini, diharapkan masyarakat, khususnya siswa dan guru, merasa lebih aman dan nyaman untuk melaporkan kejadian tanpa takut akan konsekuensi negatif. Transparansi dan perlindungan pelapor menjadi kunci keberhasilan program ini.
Kanal Aduan dan Komitmen Disdik
Untuk mempermudah proses pelaporan, Disdik Kota Palangka Raya menyediakan kanal aduan khusus melalui nomor telepon 0823-58-6000-61. Nomor ini diharapkan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga Palangka Raya yang ingin melaporkan kasus kekerasan di sekolah.
Disdik berharap kanal aduan ini menjadi saluran efektif dalam pengawasan dan pencegahan kekerasan di dunia pendidikan. "Disdik Kota Palangka Raya berharap langkah ini dapat menciptakan suasana belajar yang lebih aman dan kondusif, demi mencetak generasi muda yang berkualitas dan berakhlak mulia," tambah Vico.
Komitmen Tegas dan Langkah Konkret
Vico menegaskan kembali komitmen Disdik Kota Palangka Raya untuk menerapkan kebijakan tegas dalam mencegah kekerasan di satuan pendidikan. Pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
"Disdik Kota Palangka Raya memiliki komitmen yang kuat untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan di satuan pendidikan. Kami akan terus melakukan langkah-langkah konkret dan efektif dalam memastikan bahwa sekolah menjadi tempat yang bebas dari kekerasan," pungkas Vico.
Langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh Disdik masih perlu dijelaskan lebih lanjut, namun komitmen yang kuat dari pihak Disdik memberikan harapan baru bagi terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif di Palangka Raya.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan adanya kanal aduan ini, diharapkan akan semakin banyak kasus kekerasan di sekolah yang terungkap dan ditangani dengan cepat dan tepat. Hal ini akan berkontribusi pada terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa di Kota Palangka Raya, sehingga mereka dapat fokus pada pendidikan dan perkembangan mereka tanpa rasa takut dan khawatir.
Keberhasilan program ini juga bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik antara Disdik, sekolah, guru, orangtua, dan siswa, diharapkan program ini akan mampu menciptakan perubahan yang signifikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan di Palangka Raya.