Pegadaian Kanwil X Bandung Deklarasikan Anti Fraud: Wujud Komitmen Integritas
Pegadaian Kanwil X Bandung mendeklarasikan perang terhadap kecurangan (fraud) dengan komitmen integritas, transparansi, dan akuntabilitas tinggi untuk menjaga kepercayaan publik.

Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung, pada Rabu (19/3), secara resmi mendeklarasikan komitmennya untuk memberantas praktik kecurangan atau fraud. Deklarasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang berintegritas tinggi dan menerapkan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip kepercayaan publik.
Pemimpin Wilayah X Pegadaian, Dede Kurniawan, menekankan pentingnya kesadaran kolektif seluruh pegawai dalam mencegah dan memberantas praktik fraud. Deklarasi ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata untuk menjalankan operasional perusahaan dengan prinsip keadilan, kejujuran, dan transparansi. "Kami ingin menciptakan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas" tegas Dede dalam deklarasi tersebut di Bandung.
Deklarasi Anti Fraud ini mencakup tiga poin utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh jajaran Pegadaian: menjalankan bisnis secara adil, jujur, dan transparan; menghindari kerja sama dengan pihak-pihak yang tidak berkomitmen pada ketentuan yang berlaku; dan memberikan konsekuensi atas setiap pelanggaran terhadap kebijakan dan komitmen yang telah ditetapkan. Komitmen ini merupakan wujud nyata dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di Pegadaian.
Integritas dan Transparansi: Pilar Utama Pegadaian
PT Pegadaian, sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berkomitmen untuk menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap segala bentuk fraud, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang. Keberhasilan implementasi GCG di Pegadaian, menurut Dede Kurniawan, tidak hanya bergantung pada kebijakan dan regulasi, tetapi juga pada kesadaran dan komitmen seluruh pegawainya. "Setiap individu memiliki peran dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik-praktik curang," tambahnya.
Dengan deklarasi ini, Pegadaian menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang berintegritas tinggi. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Dede Kurniawan dan diikuti oleh seluruh Insan Pegadaian Kanwil X Bandung.
Sebelum penandatanganan, naskah pidato dari Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, dibacakan untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik. Acara ini dihadiri oleh seluruh Insan Pegadaian, mulai dari Pemimpin Wilayah hingga seluruh staf.
Kanal Pelaporan dan Tanggung Jawab Bersama
Direktur Manajemen Resiko, Legal dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin, dalam pernyataan sebelumnya di Kantor Pusat, menekankan bahwa fraud tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga seluruh stakeholder. Oleh karena itu, Pegadaian mengajak seluruh pegawainya untuk waspada dan melaporkan indikasi kecurangan melalui kanal Whistle Blowing System yang telah disediakan. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan operasional Pegadaian tetap bersih dan transparan.
Penandatanganan deklarasi Anti Fraud di Kanwil X Bandung ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen serupa di Kantor Pusat yang dihadiri oleh Direktur Utama PT Pegadaian dan Direktur Manajemen Resiko, Legal dan Kepatuhan. Langkah ini menunjukkan komitmen Pegadaian dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik-praktik curang dan menjaga kepercayaan publik.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan Pegadaian dapat semakin memperkuat integritas dan transparansi dalam operasionalnya, serta membangun kepercayaan yang lebih kuat dari masyarakat. Komitmen ini menjadi bukti nyata bahwa Pegadaian serius dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG dan membangun budaya kerja yang berintegritas.