Ketua PN se-Sumbar Deklarasikan Anti Suap, Wujudkan Peradilan Bersih
Ketua Pengadilan Negeri se-Sumatera Barat dan Hakim Tinggi mendeklarasikan komitmen anti suap dan korupsi, bertekad membangun zona integritas WBK/WBBM serta mewujudkan peradilan yang bersih dan melayani.
Deklarasi Anti Suap Ketua PN se-Sumatera Barat
Para Ketua Pengadilan Negeri (PN) se-Sumatera Barat (Sumbar) dan Hakim Tinggi menyatakan sikap tegas anti suap, gratifikasi, dan korupsi dalam sebuah deklarasi di Padang, Rabu (5/2). Deklarasi penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin, di sela-sela pembukaan rapat bimbingan teknis yang berlangsung selama dua hari.
Komitmen Bersama Peradilan Bersih
Ketua Pengadilan Tinggi Ade Komarudin menekankan pentingnya deklarasi ini sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan peradilan yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). "Dalam kegiatan ini, seluruh Hakim Tinggi serta Ketua Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang mengucapkan deklarasi sebagai bentuk komitmen," ujar Ade Komarudin. Komitmen ini bukan hanya sekedar janji, tetapi harus dipatuhi dan dijadikan pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas oleh seluruh insan pengadilan.
Ade Komarudin menegaskan bahwa dirinya tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan atau penyelewengan. "Siapapun yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya. Hal ini menunjukkan keseriusan Pengadilan Tinggi Padang dalam memberantas praktik-praktik koruptif.
Mewujudkan Keadilan Bagi Masyarakat
Lebih jauh, Ade Komarudin menjelaskan bahwa peradilan yang bersih bukan hanya tentang menjaga integritas dan profesionalisme hakim, sekretaris, atau panitera. Lebih dari itu, peradilan yang bersih merupakan upaya nyata untuk memberikan keadilan kepada masyarakat pencari keadilan. "Kita tidak ingin praktik suap yang terjadi di daerah lain juga terjadi di wilayah Sumbar. Marwah dan citra Pengadilan harus dijaga," tegasnya.
Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting. Masyarakat didorong untuk turut mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran kepada Pengadilan Tinggi Padang. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menciptakan peradilan yang bersih dan terpercaya.
Zona Integritas WBK/WBBM
Selain deklarasi anti suap, acara tersebut juga menandai deklarasi pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ini menunjukkan komitmen yang lebih luas dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bimbingan teknis yang diikuti oleh Hakim Tinggi, seluruh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri di Sumbar, Sekretaris, Panitera, Panitera Muda, dan Juru Sita, diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan cita-cita peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Langkah Nyata Menuju Peradilan yang Lebih Baik
Deklarasi ini merupakan langkah nyata menuju sistem peradilan yang lebih baik di Sumatera Barat. Komitmen yang kuat dari para pemimpin peradilan, diiringi dengan pengawasan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan peradilan yang bersih, adil, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.