Pelindo Klarifikasi Insiden Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam: Di Luar Jam Penggolongan
PT Pelindo Regional 4 Samarinda menjelaskan insiden tongkang menabrak Jembatan Mahakam di luar jam penggolongan, disebabkan tali pengikat putus, dan Pelindo membantu evakuasi; DPRD Kaltim minta pertanggungjawaban dan penutupan sementara lalu lintas jembat

Samarinda, 27 April 2024 - Sebuah tongkang menabrak Jembatan Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu malam (26/4) pukul 23.00 WITA. Insiden ini telah menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan, terutama terkait prosedur keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Menurut Tim Humas Pelindo Regional 4 Samarinda, Ali Akbar, kejadian tersebut terjadi di luar jam operasional penggolongan Jembatan Mahakam. Pada saat kejadian, tongkang milik PT SKA tengah melakukan olah gerak tambat untuk mempersiapkan diri untuk penggolongan esok harinya. "Pada jam tersebut sudah tidak masuk jam kegiatan penggolongan di Jembatan Mahakam," jelas Ali Akbar.
Ali Akbar menambahkan, insiden bermula dari putusnya tali pengikat antara tugboat dan tongkang. Akibatnya, tongkang hanyut terbawa arus sungai menuju ke arah bawah jembatan. Upaya penahanan oleh tugboat gagal, sehingga pihak kapal melaporkan kejadian tersebut ke kepanduan Pelindo untuk meminta bantuan evakuasi. Pelindo kemudian mengerahkan dua kapal tunda untuk mengevakuasi tongkang yang telah melewati kolong jembatan dan mendekati Jety Pertamina. Evakuasi akhirnya dilakukan ke area dekat Masjid Jami' Darun Ni'mah, Karang Asam.
Tanggung Jawab Pelindo dan Desakan DPRD Kaltim
Ali Akbar menegaskan bahwa peran Pelindo dalam insiden ini terbatas pada evakuasi tongkang yang hanyut di wilayah kerja Pelindo. "Posisi Pelindo di sini membantu evakuasi tongkang yang hanyut di wilayah kerja Pelindo sebagai tanggung jawab atas keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim," tegasnya. Namun, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menyampaikan keprihatinannya dan menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 tentang zona steril di sekitar jembatan.
Sapto mengingatkan bahwa area steril tersebut mencakup radius 500 meter di sekitar jembatan dan 5 kilometer di kanan kirinya. "Ini memang harus kita perhatikan, jadi kalau sudah begini ini sudah ranah pidana," tegas Sapto. Ia meminta pertanggungjawaban dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Pelindo atas insiden ini. Sapto juga telah berkoordinasi dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Sapto mendesak diadakannya rapat segera untuk memanggil semua pihak terkait, termasuk instansi yang bertanggung jawab atas penggolongan jembatan. Ia juga mendesak penutupan sementara lalu lintas penggolongan jembatan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa, mengingat pengalaman buruk insiden serupa di Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu. "Artinya apa yang kita lakukan intinya tutup, jadi jangan sampai ada korban apalagi kematian warga Kalimantan Timur di Jembatan Mahakam I, sudah cukup yang di Kukar sebagai pengingat kita," ucap Sapto.
Penjelasan Lebih Lanjut dari Pelindo
PT Pelindo Regional 4 Samarinda menjelaskan bahwa meskipun tongkang tersebut berada di bawah tanggung jawab PT SKA, Pelindo tetap memiliki peran dalam memastikan keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam. Proses evakuasi yang dilakukan merupakan bagian dari tanggung jawab Pelindo dalam menjaga keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim. Pelindo juga berkoordinasi dengan pihak berwenang lainnya dalam penanganan insiden ini.
Kejadian ini menyoroti pentingnya koordinasi dan pengawasan yang ketat dalam operasional pelayaran di sekitar infrastruktur vital seperti Jembatan Mahakam. Langkah-langkah pencegahan dan penegakan peraturan yang lebih tegas diperlukan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia. Peraturan yang ada harus dipatuhi secara ketat, dan pengawasan yang efektif perlu ditingkatkan untuk mencegah insiden serupa terjadi kembali.