Pemblokiran Dana IKN: Bukan Efisiensi, Melainkan Mekanisme Umum
Kementerian PU menjelaskan pemblokiran anggaran IKN bukan karena efisiensi, melainkan mekanisme umum di awal tahun dan memastikan dana yang diblokir bukan untuk operasional, meskipun ada pengurangan belanja akibat Inpres 1/2025.
![Pemblokiran Dana IKN: Bukan Efisiensi, Melainkan Mekanisme Umum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220235.835-pemblokiran-dana-ikn-bukan-efisiensi-melainkan-mekanisme-umum-1.jpg)
Jakarta, 7 Februari 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan klarifikasi terkait pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemblokiran ini bukan disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, menegaskan hal tersebut saat ditemui di Jakarta, Jumat lalu.
"Beda lah, beda," tegas Zainal Fatah, membantah anggapan pemblokiran dana IKN merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah.
Mekanisme Pemblokiran Anggaran
Zainal Fatah menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran merupakan mekanisme standar di awal tahun anggaran. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan hanya digunakan untuk keperluan operasional. "Yang bisa dipakai hanya untuk operasional, yang lain diblok dulu," jelasnya.
Meskipun demikian, ia mengakui bahwa Inpres 1/2025 tentang efisiensi belanja berdampak pada pengurangan belanja di IKN. Perubahan alokasi dana telah dilakukan, misalnya pada pengadaan alat tulis kantor (ATK). "Apapun bukan cuma IKN, jadi misalkan contohnya beli ATK, dulu ada Rp100 misalkan, eh dengan pendekatan baru, jangan Rp100, cukup Rp10 aja," ujarnya sebagai ilustrasi.
Fokus Pembangunan IKN
Kementerian PUPR saat ini fokus pada kelanjutan proyek pembangunan IKN yang sudah berjalan. Proyek-proyek baru, lanjut Zainal Fatah, akan ditangani oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). "Sebenarnya membangun yang baru bukan di kita, di OIKN, kita hanya melanjutkan," katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KPK), Hasan Nasbi. Ia memastikan bahwa pemblokiran anggaran di beberapa kementerian terkait IKN tidak akan menghambat komitmen pemerintah dalam membangun IKN. "Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya gak ada kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian," jelas Hasan.
Komitmen Pembangunan IKN Tetap Berlanjut
Hasan Nasbi menekankan bahwa komitmen pembangunan IKN di bawah kepemimpinan Presiden tetap berlanjut sesuai dengan tujuan awal pembangunan. Meskipun ada efisiensi anggaran di tahun 2025, hal itu tidak akan mengganggu komitmen tersebut. Pemerintah memastikan bahwa anggaran IKN tetap tersedia dan akan digunakan secara efektif dan efisien.
Kesimpulannya, pemblokiran anggaran IKN merupakan prosedur standar, bukan kebijakan efisiensi. Meskipun ada pengurangan belanja akibat Inpres 1/2025, pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN. OIKN akan berperan penting dalam pembangunan proyek-proyek baru, sementara Kementerian PUPR fokus pada kelanjutan proyek yang sudah berjalan.