Pemerintah dan DPR Sepakat Bahas PSU Pilkada 24 Daerah Senin Depan
Mendagri Tito Karnavian memastikan pemerintah dan DPR akan rapat koordinasi Senin depan terkait pembiayaan dan pelaksanaan PSU Pilkada di 24 daerah.

Jakarta, 7 Maret 2025 - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan rencana rapat koordinasi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah. Rapat tersebut dijadwalkan pada Senin, 10 Maret 2025 mendatang.
Pengumuman ini disampaikan Tito Karnavian saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3). Ia menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk membahas dan mengoordinasikan berbagai aspek pelaksanaan PSU, termasuk masalah pendanaan yang menjadi sorotan utama.
"Kan Senin nanti akan rapat di DPR, saya akan jelaskan kita masih matangin terus setiap daerah," ujar Tito, menekankan pentingnya persiapan matang untuk memastikan kelancaran PSU di seluruh daerah.
Pembiayaan PSU: Fokus pada Efisiensi APBD
Salah satu poin penting yang akan dibahas dalam rapat tersebut adalah pembiayaan PSU. Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan peninjauan ulang terhadap usulan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari masing-masing daerah. Hasilnya cukup mengejutkan.
Banyak daerah, termasuk Provinsi Papua, ternyata mampu membiayai PSU dari APBD mereka sendiri. "Saya berusaha tidak dari APBN. Tadinya yang Papua mengajukan APBN, tapi tadi pagi saya rapat bahwa Papua sanggup untuk melalui APBD," jelas Tito. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.
Namun, Tito juga mengakui bahwa masih ada sejumlah daerah yang mengajukan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah pusat telah melakukan koreksi terhadap anggaran yang diajukan beberapa daerah, karena dinilai kurang efisien. "Banyak daerah yang enggak efisien daerah itu. SPJ-nya. saya minta kurangin, untuk hal-hal yang enggak perlu, makan minum yang sampai miliar-miliaran untuk PSU," tegas Tito.
Koordinasi dengan DPR dan Solusi Pembiayaan
Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU, 10 daerah telah menyatakan mampu menggunakan APBD mereka. Sementara itu, 14 daerah lainnya awalnya menyatakan tidak mampu. Namun, enam dari 14 daerah tersebut tengah melakukan penghitungan ulang kemampuan APBD mereka, dengan harapan dapat mengurangi ketergantungan pada APBN.
Jika suatu kabupaten tidak mampu membiayai PSU dari APBD-nya, pemerintah provinsi setempat akan memberikan dukungan pendanaan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan PSU tetap berjalan lancar di seluruh daerah.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menyatakan menunggu solusi pemerintah terkait pembiayaan PSU, khususnya jika APBD daerah terbatas. Rapat lanjutan yang awalnya dijadwalkan pada 7 Maret 2025, kini diundur menjadi 10 Maret 2025, sesuai dengan pernyataan Mendagri.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, sebelumnya menyatakan, "10 hari dari sekarang tanggal 7 Maret," terkait rencana rapat dengan pemerintah. Namun, penundaan tersebut menunjukkan adanya upaya koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah dan DPR untuk memastikan solusi yang tepat dan komprehensif.
Rapat koordinasi antara pemerintah dan DPR pada Senin depan diharapkan akan menghasilkan kesepakatan yang jelas terkait pelaksanaan dan pembiayaan PSU di 24 daerah, memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan akuntabel.