Pemerintah Diminta Beri Kepastian Hukum untuk Industri Sawit demi Jaga Investasi
Peneliti LPEM FEB UI, Eugenia Mardanugraha, mendorong pemerintah memberikan kepastian hukum pada industri sawit agar iklim investasi tetap terjaga dan berkontribusi besar pada perekonomian nasional.

Jakarta, 13 Maret 2024 - Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Eugenia Mardanugraha, menekankan perlunya pemerintah memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri kelapa sawit di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis lalu. Kepastian hukum dinilai krusial untuk menjaga iklim investasi, terutama di sektor sawit yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Eugenia juga menyoroti pentingnya mempercepat proses pengajuan izin Hak Guna Usaha (HGU) melalui penyederhanaan prosedur.
Eugenia menjelaskan bahwa kepastian hukum menjadi kunci keberlanjutan industri sawit. Kontribusi sektor ini terhadap perekonomian Indonesia sangat besar, dengan nilai kapasitas produksi nasional pada 2023 diperkirakan mencapai Rp729 triliun. Angka ini didukung oleh kontribusi signifikan terhadap APBN, yaitu sekitar Rp88 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak, PNBP, dan bea keluar. Lebih lanjut, industri sawit juga menyerap tenaga kerja yang sangat besar, melibatkan 2,4 juta petani swadaya dan 16 juta tenaga kerja lainnya.
Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap pelaku industri sawit yang telah memenuhi kewajiban sesuai Pasal 110A UU Cipta Kerja, dalam hal memperjuangkan surat izin pelepasan hutan, juga sangat penting. Eugenia menegaskan bahwa Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan tidak serta merta menggugurkan UU Cipta Kerja, karena UU memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi. Pasal 110A dan 110B UU Cipta Kerja sendiri mengatur izin kegiatan usaha bagi kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan sebelum berlakunya UU tersebut, dengan syarat-syarat tertentu dan sanksi denda administratif bagi yang tidak memenuhi persyaratan.
Kepastian Hukum dan Percepatan Izin HGU
Eugenia menekankan pentingnya percepatan proses pengajuan izin Hak Guna Usaha (HGU) melalui penyederhanaan prosedur. Menurutnya, hal ini sangat vital untuk menjaga keberlangsungan industri sawit dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Penyederhanaan birokrasi akan memberikan kepastian dan mengurangi hambatan bagi para pelaku usaha sawit.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa "Kepastian hukum sangat penting," karena sektor sawit memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional. Dengan adanya kepastian hukum, investor akan lebih percaya diri untuk menanamkan modalnya di sektor ini, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Pemerintah perlu memastikan bahwa proses perizinan yang lebih efisien dan transparan akan menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif bagi pertumbuhan industri sawit. Hal ini akan berdampak positif bagi perekonomian nasional secara keseluruhan, termasuk penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan negara.
Penertiban Lahan Sawit dengan Pertimbangan Ekonomi
Eugenia menyatakan kesetujuannya terhadap upaya pemerintah dalam menertibkan lahan sawit di kawasan hutan. Namun, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan keberlanjutan kegiatan ekonomi di kebun sawit tersebut. Penertiban lahan harus dilakukan secara bijak dan terencana, dengan memperhatikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang bergantung pada industri sawit.
Ia juga menyoroti pentingnya jaminan pengelolaan bisnis yang profesional dalam pengambilalihan lahan sawit. "Pemerintah harus benar-benar mempersiapkan perusahaan yang sudah terbiasa mengelola bisnis sawit. Karena pengelolaan bisnis sawit tidak sederhana, yang membutuhkan keahlian khusus," ujarnya. Pengelolaan yang profesional akan memastikan keberlanjutan usaha dan mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar.
Dengan demikian, penertiban lahan sawit harus diimbangi dengan dukungan dan pendampingan bagi para pelaku usaha, agar mereka dapat beradaptasi dan tetap menjalankan bisnisnya secara berkelanjutan. Hal ini akan memastikan bahwa penertiban lahan tidak berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulannya, pemberian kepastian hukum dan penyederhanaan prosedur perizinan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keberlanjutan industri sawit Indonesia. Penertiban lahan harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial. Hal ini penting untuk memastikan kontribusi positif sektor sawit terhadap perekonomian nasional tetap terjaga.