Pemerintah Rumuskan Skema Subsidi Energi Tepat Sasaran, Anggaran Perlinsos Capai Rp508,2 Triliun
Pemerintah tengah merumuskan skema subsidi energi tepat sasaran untuk LPG 3 kg dan BBM, mirip sektor listrik, bertujuan mencegah kebocoran subsidi ke kelompok atas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah sedang menyusun skema subsidi energi yang lebih tepat sasaran. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan energi, khususnya LPG 3 kilogram dan bahan bakar minyak (BBM), benar-benar diterima oleh pihak yang membutuhkan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi masalah kebocoran subsidi yang selama ini dinilai tidak efisien.
Perumusan skema subsidi energi tepat sasaran ini terinspirasi dari keberhasilan sistem subsidi di sektor listrik, di mana pelanggan dengan daya tinggi dikenakan tarif berbeda. Mekanisme serupa akan diadaptasi untuk sektor energi lainnya guna menciptakan distribusi subsidi yang lebih adil dan efisien. Pemerintah berkomitmen untuk terus mencari cara terbaik dalam implementasi kebijakan ini.
Pembahasan mengenai skema baru ini sedang berlangsung intensif di lingkungan pemerintahan, dengan harapan dapat segera diterapkan. Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci utama dalam mendeteksi potensi kebocoran subsidi. Ini adalah upaya serius pemerintah dalam mengoptimalkan anggaran negara untuk kesejahteraan masyarakat.
Mekanisme Subsidi Energi yang Lebih Efisien
Pemerintah berencana menerapkan mekanisme subsidi energi yang lebih efisien, meniru model yang telah sukses di sektor kelistrikan. Di sektor listrik, konsumen dengan daya tinggi membayar harga yang berbeda dibandingkan dengan konsumen berdaya rendah. Pendekatan ini memungkinkan subsidi untuk lebih fokus pada kelompok masyarakat yang memang memerlukan bantuan.
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa mekanisme serupa akan diimplementasikan pada subsidi LPG 3 kilogram dan bahan bakar minyak. Saat ini, subsidi diberikan secara terbuka, memungkinkan siapa saja untuk membeli produk bersubsidi. Kondisi ini seringkali menyebabkan subsidi tidak tepat sasaran dan dinikmati oleh pihak yang sebenarnya mampu.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah akan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini diharapkan mampu mengidentifikasi kelompok masyarakat yang layak menerima subsidi, sehingga dana subsidi tidak lagi bocor ke kelompok masyarakat atas. Proses pembahasan skema ini masih terus berjalan untuk menemukan formulasi terbaik.
Anggaran Perlindungan Sosial dan Prioritasnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran untuk subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mencapai Rp210,1 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan alokasi pada APBN 2025 yang sebesar Rp203,41 triliun. Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap sektor energi.
Anggaran subsidi energi merupakan bagian dari total dana perlindungan sosial (Perlinsos) yang dialokasikan sebesar Rp508,2 triliun dalam RAPBN 2026. Program Perlinsos ini memiliki prioritas utama untuk meningkatkan akurasi pemanfaatan DTSEN. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan benar-benar sampai kepada target sasaran.
Selain itu, program Perlinsos juga akan fokus pada sinergi bantuan sosial dengan program pemberdayaan ekonomi. Ini mencakup akses permodalan dan pendampingan usaha bagi masyarakat. Pemerintah juga menekankan pentingnya perlindungan sosial yang adaptif dan inklusif, mampu menyesuaikan diri dengan berbagai kondisi dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Secara rinci, anggaran Perlinsos direncanakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar sebesar Rp315,5 triliun, yang mencakup:
- Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp28,7 triliun bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
- Kartu Sembako sebesar Rp43,8 triliun bagi 18,3 juta KPM.
- Bantuan iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp1,2 triliun bagi 140,7 juta peserta.