Pemkab Aceh Selatan Bahas Pengelolaan Tahura Trumon dengan Kemenhut
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Kementerian Kehutanan membahas pengelolaan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Trumon seluas 1.865 hektare yang memiliki potensi konservasi, pendidikan, penelitian, dan pariwisata.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan tengah berupaya mengelola Taman Huran Rakyat (Tahura) Trumon secara optimal. Upaya ini ditandai dengan adanya pembahasan rencana pengelolaan Tahura Trumon bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI. Pembahasan penting ini dilakukan pada Kamis di Bogor, Jawa Barat, melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan dan Tim Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem) Kemenhut.
Kepala DLH Kabupaten Aceh Selatan, Teuku Masrizar, menjelaskan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk meletakkan dasar pengelolaan Tahura Trumon yang tepat dan berkelanjutan. Hasil dari pembahasan ini akan menjadi landasan bagi Menteri Kehutanan untuk menetapkan pengelolaan Tahura Trumon resmi di bawah Pemkab Aceh Selatan. Hal ini merupakan langkah krusial dalam memastikan keberlangsungan kawasan konservasi vital ini.
Dengan luas mencapai 1.865 hektare, Tahura Trumon memiliki peran strategis dalam ekosistem regional. Kawasan ini terhubung langsung dengan Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil, menjadi koridor penting bagi satwa kunci seperti orangutan Sumatra dan gajah Sumatra. Oleh karena itu, pengelolaan yang terencana dan terintegrasi sangat penting untuk melindungi keanekaragaman hayati yang ada.
Blok Pengelolaan Tahura Trumon
Teuku Masrizar memaparkan rencana pengelolaan Tahura Trumon yang terbagi ke dalam lima blok utama. Kelima blok tersebut memiliki fungsi yang berbeda, yaitu blok perlindungan, blok rehabilitasi, blok pemanfaatan, blok koleksi, dan blok khusus. Blok khusus difokuskan pada penanganan interaksi negatif satwa liar dan permasalahan lingkungan lainnya. Sementara itu, blok koleksi akan difungsikan sebagai area penanaman berbagai jenis tanaman, khususnya tanaman langka yang perlu dilestarikan.
Blok pemanfaatan akan diatur secara khusus untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam di Tahura Trumon dilakukan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. Sedangkan blok rehabilitasi akan difokuskan pada upaya pemulihan ekosistem yang terdegradasi. Semua blok pengelolaan ini akan diatur sedemikian rupa untuk mencapai keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam.
Setelah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan, Pemkab Aceh Selatan akan memiliki wewenang penuh untuk mengelola Tahura Trumon. Pengelolaan ini akan didasarkan pada rencana pembangunan jangka panjang yang telah disusun secara matang. Rencana tersebut akan mencakup aspek konservasi, pendidikan, penelitian, dan pariwisata, guna memastikan Tahura Trumon memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan lingkungan.
Potensi Tahura Trumon
Tahura Trumon sebelumnya merupakan hutan produksi. Namun, berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kawasan ini telah ditetapkan sebagai taman hutan raya. Gubernur Aceh kemudian menetapkan Pemkab Aceh Selatan sebagai pengelola Tahura Trumon. Langkah ini menandai komitmen pemerintah untuk melindungi dan melestarikan kawasan yang kaya akan keanekaragaman hayati ini.
Tahura Trumon memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, baik flora maupun fauna yang dilindungi. Keberadaan flora dan fauna langka menjadi daya tarik tersendiri bagi para peneliti. Kawasan ini juga menjadi habitat penting bagi satwa kunci di Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil. Oleh karena itu, pengelolaan Tahura Trumon harus memperhatikan aspek konservasi dan perlindungan satwa liar.
Dengan potensi yang dimilikinya, Tahura Trumon diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan, penelitian, dan pariwisata yang berkelanjutan. Pengelolaan yang baik akan memastikan Tahura Trumon tetap lestari dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Pembahasan dengan Kemenhut ini merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan pengelolaan Tahura Trumon yang efektif dan terintegrasi.
"Setelah ada surat keputusan Menteri Kehutanan, barulah pengelolaan bisa dilakukan berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang Tahura Trumon. Tahura ini, selain kawasan konservasi juga untuk pendidikan dan penelitian serta kepariwisataan," kata Teuku Masrizar.
Kesimpulan
Kerjasama antara Pemkab Aceh Selatan dan Kemenhut dalam pengelolaan Tahura Trumon merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di Aceh Selatan. Dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan yang tepat, Tahura Trumon dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.