Dishut Sulteng: Dokumen Pengelolaan Tahura, Kunci Kelola Hutan Berkelanjutan
Dinas Kehutanan Sulteng sebut penyusunan dokumen rencana pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) sangat penting untuk memastikan pengelolaan yang terarah, adil, dan berkelanjutan, serta mengatasi berbagai tantangan seperti konflik lahan dan degradasi ekosis

Palu, 30 April 2024 - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan bahwa penyusunan dokumen rencana pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Sulteng merupakan langkah mendesak. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Tahura yang terarah, adil, dan berkelanjutan. Berbagai tantangan pelik tengah dihadapi Tahura Sulteng, sehingga dokumen perencanaan ini menjadi kunci keberhasilan pengelolaannya.
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Lahan (PDASRHL) Dishut Sulteng, Susanto Wibowo, mengungkapkan hal tersebut dalam lokakarya penyusunan dokumen perencanaan pengelolaan Tahura Sulteng di Palu, Rabu lalu. Menurutnya, dokumen ini krusial untuk mengatasi berbagai permasalahan yang tengah dihadapi Tahura.
"Penyusunan dokumen rencana pengelolaan ini menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan pengelolaan Tahura dapat berjalan terarah, adil, dan berkelanjutan," tegas Susanto Wibowo. Pernyataan ini menekankan urgensi penyusunan dokumen tersebut dalam menghadapi kompleksitas permasalahan yang ada.
Konflik Lahan dan Degradasi Ekosistem: Tantangan Utama Tahura Sulteng
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Tahura Sulteng adalah konflik ruang penghidupan masyarakat. Konflik ini terutama terkait pemanfaatan lahan secara turun-temurun. Selain itu, ancaman degradasi ekosistem akibat aktivitas ilegal juga menjadi perhatian serius. Kurangnya pengelolaan kawasan berbasis kolaboratif dan keterbatasan dokumen rencana pengelolaan yang adaptif dan partisipatif semakin memperparah situasi.
Untuk mengatasi hal ini, Dishut Sulteng menyoroti pentingnya partisipasi semua pihak. Dokumen rencana pengelolaan harus disusun berdasarkan aspirasi bersama, dengan mendengarkan kebutuhan masyarakat lokal tanpa mengabaikan prinsip konservasi. Integrasi data pemetaan dan informasi sosial ekonomi, serta hasil pemetaan partisipatif tentang ruang penghidupan masyarakat, menjadi hal yang krusial.
Kejelasan zonasi juga menjadi poin penting. Zona konservasi ketat, zona pemanfaatan, zona religi, pendidikan, wisata, dan zona tradisional perlu didefinisikan dengan jelas dalam dokumen rencana pengelolaan. Hal ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih dan konflik pemanfaatan lahan di masa mendatang.
Penyusunan dokumen ini juga harus selaras dengan kebijakan nasional dan daerah, termasuk rencana pengelolaan kawasan konservasi nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen ini juga harus mendukung target-target nasional terkait konservasi dan keberlanjutan lingkungan.
Pengembangan Ekonomi Berbasis Konservasi: Solusi Berkelanjutan
Dishut Sulteng mendorong pengembangan ekonomi berbasis konservasi sebagai solusi berkelanjutan. Pengembangan produk hasil hutan bukan kayu (HHBK), ekowisata, dan jasa lingkungan berbasis karbon biru dan hijau dapat menjadi sumber ekonomi alternatif bagi masyarakat sekitar Tahura. Dengan demikian, konservasi dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan.
Untuk memastikan efektivitas pengelolaan, perlu ditetapkan indikator kinerja untuk memantau pelaksanaan rencana pengelolaan secara berkala. Monitoring dan evaluasi yang terstruktur akan membantu memastikan bahwa rencana pengelolaan berjalan sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan.
Susanto Wibowo menekankan pentingnya kerja sama yang erat, komitmen kuat, serta semangat konservasi dan pemberdayaan masyarakat untuk menghasilkan dokumen rencana pengelolaan Tahura yang berkualitas dan implementatif. Dengan demikian, pengelolaan Tahura Sulteng dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Dengan adanya dokumen pengelolaan yang komprehensif ini, diharapkan pengelolaan Tahura Sulteng dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara harmonis. Partisipasi aktif semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat lokal, hingga pihak swasta, sangat penting dalam keberhasilan pengelolaan Tahura Sulteng di masa depan.