Pemkab Bekasi Perbaiki Jembatan Gemalapik: Respons Cepat Atas Aspirasi Warga
Pemerintah Kabupaten Bekasi langsung memperbaiki Jembatan Gemalapik di Cikarang Selatan setelah menerima laporan kerusakan dari warga, menargetkan penyelesaian akhir Mei 2024.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dengan sigap menanggapi keluhan warga terkait kondisi Jembatan Gemalapik yang menghubungkan Desa Cibatu dan Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan. Jembatan tersebut kini tengah dalam tahap perbaikan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Perbaikan ini merupakan respons cepat Pemkab Bekasi terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung terkait kondisi infrastruktur vital tersebut.
Kondisi Jembatan Gemalapik yang memprihatinkan, dengan pembatas besi yang mengalami korosi dan kondisi jembatan yang dinilai curam, menjadi perhatian utama. Bahaya mengintai pengguna jalan, mendorong Pemkab Bekasi untuk segera bertindak. Kepala Bidang Pembangunan Jembatan pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Achmad Fauzi, menyatakan bahwa rehabilitasi jembatan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan warganya.
Proses perbaikan jembatan ditargetkan selesai pada akhir Mei 2024, sesuai kontrak kerja dengan rekanan pelaksana. Namun, terdapat opsi perpanjangan waktu jika pekerjaan belum tuntas hingga batas waktu yang telah ditentukan. Saat ini, progres pekerjaan baru mencapai 20 persen, dengan waktu tersisa sekitar 10 hari kerja. Pihak pelaksana proyek diminta untuk meningkatkan kecepatan kerja agar proyek dapat diselesaikan tepat waktu.
Perbaikan Jembatan Gemalapik: Tahapan dan Target Penyelesaian
Achmad Fauzi menjelaskan bahwa tahap pekerjaan yang telah selesai meliputi pemasangan kembali pembatas besi atau railing, perbaikan trotoar, dan persiapan untuk pengecoran. "Jika tidak tercapai sesuai target, maka akan dilakukan adendum berupa denda atau perpanjangan waktu kerja," tegas Fauzi. Pekerjaan selanjutnya meliputi penguatan jembatan dengan pengecoran beton dan pelapisan aspal hingga 20 meter di setiap sisi jembatan.
Selama proses perbaikan, akses jembatan ditutup sementara untuk pekerjaan utama seperti pembongkaran dan pengecoran. Namun, untuk pekerjaan ringan seperti pemasangan railing, masyarakat masih diperbolehkan untuk melintas. Fauzi menghimbau masyarakat untuk bersabar dan memahami kondisi tersebut. "Proses ini juga kami buka untuk diawasi bersama," tambahnya, menekankan transparansi proses perbaikan.
Jembatan Gemalapik memiliki panjang 19,5 meter dan lebar 7 meter. Perbaikan yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan serta memperpanjang usia pakai jembatan tersebut. Pemkab Bekasi berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini dengan kualitas yang baik dan tepat waktu.
Komitmen Pelaksana Proyek untuk Penyelesaian Tepat Waktu
Sukino, selaku pelaksana proyek perbaikan Jembatan Gemalapik, menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Pihaknya akan mengoptimalkan waktu yang tersisa dengan sistem kerja lembur. "Sisa waktu sekitar 10 hari ini akan kami maksimalkan dengan pembongkaran jalan eksisting, pengecoran ulang dan pengaspalan. Kami komitmen untuk menyelesaikan proyek ini sesuai target," ujar Sukino.
Perbaikan Jembatan Gemalapik ini menunjukkan komitmen Pemkab Bekasi dalam merespon aspirasi masyarakat dan memastikan infrastruktur di Kabupaten Bekasi tetap terjaga kualitasnya. Hal ini juga menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan mobilitas warga di Desa Cibatu dan Pasir Sari akan kembali lancar dan aman. Pemkab Bekasi berharap masyarakat dapat turut mengawasi proses perbaikan dan memberikan masukan jika diperlukan. Transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan proyek ini.
Proses perbaikan jembatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi proyek-proyek infrastruktur lainnya di Kabupaten Bekasi, agar selalu mengedepankan kecepatan, kualitas, dan transparansi dalam pelaksanaannya.