Pemkab Buol Bentuk Dinas Pemadam Kebakaran Baru: Respon Cepat Hadapi Ancaman Kebakaran
Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, segera membentuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) baru untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respon terhadap kejadian kebakaran, seiring perkembangan wilayah dan kepadatan penduduk.

Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran. Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, mengumumkan pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap arahan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, serta kebutuhan mendesak di Kabupaten Buol menghadapi tantangan kebakaran yang semakin kompleks.
Saat ini, fungsi pemadam kebakaran di Kabupaten Buol masih terintegrasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, Bupati Triwibowo menekankan bahwa pembentukan Dinas Damkar yang mandiri merupakan langkah krusial. Hal ini didorong oleh perkembangan wilayah dan peningkatan kepadatan penduduk yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Pembentukan Dinas Damkar ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong profesionalisme layanan darurat. Dengan adanya dinas khusus, diharapkan penanganan kebakaran dapat lebih cepat, efektif, dan responsif dalam melayani masyarakat Kabupaten Buol. Bupati Triwibowo berharap, kehadiran Dinas Damkar akan meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi kebakaran dan mempercepat respons terhadap keadaan darurat, demi melindungi jiwa, harta benda, dan lingkungan.
Kebutuhan Mendesak dan Profesionalisme Penanggulangan Kebakaran
Bupati Buol menjelaskan bahwa tantangan penanggulangan kebakaran di daerahnya semakin kompleks. Pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah menyebabkan peningkatan risiko kebakaran. Oleh karena itu, pembentukan Dinas Damkar menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan penanganan yang lebih efektif dan profesional.
Dengan adanya Dinas Damkar sendiri, diharapkan respon terhadap kejadian kebakaran akan jauh lebih cepat. Hal ini akan meminimalisir kerugian dan dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran. Profesionalisme dalam penanganan kebakaran juga akan meningkat dengan adanya pelatihan dan peralatan yang lebih memadai di bawah naungan Dinas Damkar.
Pembentukan Dinas Damkar juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar instansi terkait dalam penanggulangan kebakaran. Dengan adanya satu komando yang jelas, diharapkan penanganan kebakaran dapat lebih terintegrasi dan efektif.
"Pembentukan dinas baru kami upayakan secepatnya sesuai arahan Menteri Dalam Negeri melalui bapak Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid," kata Bupati Buol Risharyudi Triwibowo di Leok II, Minggu.
Dampak Positif Pembentukan Dinas Damkar
Pembentukan Dinas Damkar di Kabupaten Buol diharapkan membawa dampak positif yang signifikan. Layanan pemadam kebakaran akan menjadi lebih profesional, responsif, dan efektif. Masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman kebakaran.
Selain itu, pembentukan Dinas Damkar juga akan meningkatkan citra pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Kehadiran Dinas Damkar menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakatnya dari ancaman kebakaran.
Dengan adanya dinas yang khusus menangani pemadaman kebakaran, diharapkan pula akan terjadi peningkatan dalam hal pencegahan kebakaran. Dinas Damkar dapat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kebakaran.
"Jadi arahan pemerintah pusat jelas agar daerah yang belum memiliki Dinas Damkar maka segera membentuk lembaga atau organisasi perangkat daerah yang secara khusus menangani urusan pemadaman kebakaran dan penyelamatan," ucapnya.
Integrasi dan Peran Linmas
Meskipun Dinas Damkar dibentuk secara terpisah, Bupati Triwibowo menjelaskan bahwa peran Linmas (Perlindungan Masyarakat) tetap penting. Linmas akan tetap berada di bawah naungan Satpol PP Kabupaten Buol. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tetap menghargai dan memanfaatkan peran Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Dengan adanya pemisahan fungsi antara Satpol PP dan Damkar, diharapkan kedua instansi dapat lebih fokus pada tugas dan fungsinya masing-masing. Hal ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik.
Pembentukan Dinas Damkar ini merupakan langkah maju bagi Kabupaten Buol dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan respon terhadap ancaman kebakaran. Semoga dengan adanya Dinas Damkar ini, Kabupaten Buol akan lebih aman dan terlindungi dari bencana kebakaran.