BPSDM Kemendagri Dorong Peningkatan Kompetensi Pemadam Kebakaran
Badan Pengembangan SDM Kemendagri gencar tingkatkan kompetensi petugas damkar lewat pelatihan untuk optimalkan layanan dan pencegahan kebakaran, terutama bagi 63% petugas yang berstatus non-ASN.
![BPSDM Kemendagri Dorong Peningkatan Kompetensi Pemadam Kebakaran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/04/110040.047-bpsdm-kemendagri-dorong-peningkatan-kompetensi-pemadam-kebakaran-1.jpg)
Jakarta, 4 Februari 2024 - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya meningkatkan kompetensi para petugas pemadam kebakaran (damkar) agar dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Upaya ini penting mengingat 63% petugas damkar berstatus non-ASN dan belum tersertifikasi.
Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi ini dilakukan melalui berbagai program Diklat Pemadam Kebakaran, termasuk Diklat Angkatan I & II dan Diklat untuk Jabatan Fungsional (Jafung) Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran tahun 2025. Meskipun anggaran terbatas, BPSDM berupaya memfasilitasi daerah melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sugeng menekankan pentingnya kompetensi SDM aparatur sebagai kunci layanan publik yang optimal. Fokus utama pelatihan adalah tiga visi damkar: pencegahan, pemadaman, dan penyelamatan. Keberhasilan damkar, menurut Sugeng, bukan diukur dari banyaknya insiden, melainkan efektivitas pencegahan. "Sosialisasi dan mengingatkan karena mencegah jauh lebih baik daripada kita memadamkan dan menyelamatkan," ujarnya.
Kemendagri berkomitmen mengembangkan tujuh jabatan fungsional dan meningkatkan kompetensi aparatur melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi. Tujuannya mencetak aparatur pemerintahan berkualitas, termasuk di bidang Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait 32 urusan pemerintahan wajib dan pilihan.
Salah satu fokus utama adalah pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) 100 persen untuk enam urusan wajib layanan dasar, termasuk ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat. Kemendagri bertanggung jawab memastikan kompetensi setiap individu yang memegang jabatan tersebut. Sugeng juga menekankan pentingnya kesungguhan peserta pelatihan, karena hal tersebut akan berdampak pada karier mereka ke depan.
Dengan pelatihan yang intensif dan berfokus pada pencegahan, diharapkan kinerja petugas damkar dapat meningkat signifikan. Hal ini akan berdampak pada penurunan angka kejadian kebakaran dan peningkatan keselamatan masyarakat. Peningkatan kompetensi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan efektif.
Ke depannya, BPSDM Kemendagri akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelatihan dan dukungan bagi para petugas damkar agar mereka siap menghadapi tantangan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Komitmen ini penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat Indonesia.