Pemkab Cianjur Tertibkan Warung di Zona Merah Longsor Cugenang
Pemerintah Kabupaten Cianjur menertibkan warung-warung yang berdiri di zona merah longsor Cugenang untuk mencegah korban jiwa akibat potensi gempa susulan.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Pemerintah Kabupaten Cianjur (Pemkab Cianjur) menertibkan sejumlah warung yang berdiri di zona merah longsor Cugenang, Jawa Barat, pada Jumat, 28 Maret 2024. Langkah ini diambil karena lokasi tersebut rawan longsor dan gempa susulan, sehingga membahayakan warga dan pengendara. Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur atas instruksi Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu. Hal ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa seperti kejadian tiga tahun lalu. Penertiban dilakukan dengan membongkar paksa warung-warung tersebut jika pemiliknya tidak membongkar sendiri.
Pemkab Cianjur mengambil tindakan tegas ini karena beberapa warung kembali berdiri di zona merah longsor meskipun sudah beberapa kali diperingatkan. Warung-warung tersebut bahkan beroperasi melayani pembeli, termasuk selama bulan puasa. Lokasi yang rawan bencana ini dinilai berbahaya, baik bagi pemilik warung maupun pengendara yang berhenti di area tersebut.
Kasatpol PP Cianjur, Djoko Purnomo, menegaskan bahwa zona merah longsor di kawasan Cugenang, khususnya bekas lokasi warung Sate Sinta, dilarang untuk didirikan bangunan apapun. Pemkab Cianjur telah melakukan upaya preventif dengan memberikan peringatan kepada pemilik warung dan imbauan kepada pengendara agar tidak berhenti di lokasi tersebut. Namun, karena imbauan tersebut diabaikan, maka tindakan penertiban menjadi langkah yang harus diambil.
Penertiban Warung di Zona Rawan Bencana
Penertiban warung-warung di zona merah longsor Cugenang merupakan bagian dari upaya Pemkab Cianjur untuk memastikan keselamatan warga. Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu, menekankan pentingnya menghindari pembangunan di area rawan bencana. Pemkab Cianjur telah menginstruksikan dinas terkait untuk memberikan peringatan kepada pemilik warung dan pengendara agar tidak berhenti di lokasi bekas longsor.
Meskipun warung-warung yang ditertibkan dibangun tidak permanen, lokasi tersebut tetap dianggap berbahaya karena berada di zona merah. Pemkab Cianjur tidak akan mentolerir keberadaan bangunan apapun di area tersebut untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat gempa susulan atau longsor.
Kasatpol PP Cianjur, Djoko Purnomo, menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menertibkan bangunan liar di zona merah Cugenang. Petugas akan melakukan penertiban secara berkala untuk memastikan tidak ada bangunan yang kembali berdiri di lokasi tersebut.
Imbauan Kepada Pengendara
Selain menertibkan warung, Pemkab Cianjur juga mengimbau kepada pengendara agar tidak berhenti di sepanjang lokasi tembok penyangga di zona merah longsor Cugenang. Lokasi ini dianggap berbahaya dan rawan longsor, sehingga berhenti di area tersebut dapat membahayakan keselamatan pengendara.
Imbauan ini terutama ditujukan kepada pemudik yang melintas di jalur tersebut. Pemkab Cianjur berharap pengendara dapat mematuhi imbauan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Keselamatan pengendara dan warga sekitar menjadi prioritas utama Pemkab Cianjur.
Pemkab Cianjur juga akan memasang rambu-rambu peringatan di lokasi tersebut untuk mengingatkan pengendara akan bahaya yang mengintai. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Antisipasi Bencana di Masa Mendatang
Langkah-langkah yang diambil Pemkab Cianjur ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi bencana di masa mendatang. Dengan menertibkan bangunan liar di zona merah dan mengimbau pengendara untuk tidak berhenti di lokasi berbahaya, Pemkab Cianjur berharap dapat meminimalisir risiko jatuhnya korban jiwa.
Pemkab Cianjur juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan terhadap bencana alam. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan membangun budaya sadar bencana.
Kejadian gempa bumi Cianjur 2022 menjadi pelajaran berharga bagi Pemkab Cianjur dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Dengan pengalaman tersebut, Pemkab Cianjur berkomitmen untuk terus berupaya mencegah terjadinya korban jiwa akibat bencana alam di masa mendatang.