Pemkab Donggala Anggarkan Alat Cetak KTP-el di Setiap Kecamatan: Layanan Adminduk Lebih Cepat dan Mudah
Pemerintah Kabupaten Donggala menganggarkan pembelian alat cetak KTP-el di setiap kecamatan untuk mempercepat dan mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal administrasi kependudukan. Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, mengumumkan penganggaran pembelian alat cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di setiap kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses pembuatan KTP-el bagi masyarakat.
"Kami sudah menyiapkan skema dan sarana prasarana untuk menunjang pelayanan kependudukan di masing-masing kecamatan," ungkap Bupati Vera Elena Laruni di Donggala, Sabtu (22/3). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Donggala untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan layanan publik yang lebih efisien dan berbasis teknologi.
Dengan tersedianya alat cetak KTP-el di setiap kecamatan, masyarakat diharapkan tidak perlu lagi datang ke kantor pusat Dukcapil di Donggala. Hal ini akan menghemat waktu, biaya, dan tenaga bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil.
Layanan Adminduk Terintegrasi di Tingkat Kecamatan
Bupati Vera Elena Laruni menjelaskan bahwa Pemda Donggala ingin semua layanan publik berbasis teknologi. "Pemda ingin semua layanan publik bisa berbasis teknologi sehingga pelayanan yang berkaitan dengan administrasi publik dapat lebih mudah, cepat, dan efisien," ucapnya. Targetnya, seluruh proses administrasi kependudukan, termasuk KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian, dapat diselesaikan di tingkat kecamatan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemda Donggala telah menganggarkan pembelian alat cetak untuk administrasi kependudukan di setiap kecamatan. "Tentunya pemerintah daerah sudah menganggarkan pembelian alat untuk mencetak langsung semua adminduk itu, saat ini untuk tahap 1 untuk enam kecamatan dan selanjutnya tahap kedua untuk 10 kecamatan," sebut Bupati.
Dengan adanya alat perekaman dan pencetakan di setiap kecamatan, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan akan lebih mudah diakses oleh masyarakat. Bupati Vera Elena Laruni menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Saya tidak ingin ada warga yang dipersulit urusan administrasinya. Kalau bisa cepat, jangan dibuat susah, tugas kami 'kan melayani," katanya.
Solusi atas Pembatasan Layanan Sebelumnya
Sebelumnya, layanan pembuatan dan perekaman KTP-el di beberapa kecamatan sempat dihentikan sementara. Hal ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang mengakibatkan keterbatasan alat perekaman di Kantor Dukcapil Donggala.
Akibatnya, masyarakat hanya dapat mengurus KTP-el di Kantor Dukcapil Donggala dengan keterbatasan alat perekaman yang hanya dua unit. Dengan adanya pengadaan alat cetak KTP-el di setiap kecamatan, diharapkan masalah ini dapat teratasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat kembali optimal.
Pemkab Donggala berharap dengan adanya program ini, pelayanan administrasi kependudukan akan semakin mudah, cepat, dan efisien. Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukannya dengan lebih nyaman dan tanpa hambatan.
Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah.