Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo Jalin Kerja Sama Kelola Keuangan Desa
Pemkab Gorontalo bermitra dengan Bank SulutGo untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), bertujuan meningkatkan efisiensi dan keamanan keuangan desa serta mendukung perkembangan Bank Pembangunan Daerah.
Kabupaten Gorontalo, 7 Februari 2025 - Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menjalin kerja sama dengan Bank SulutGo (BSG) dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan koordinasi pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Gorontalo.
Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Desa
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan respons terhadap harapan para kepala desa. Pemindahan rekening APBDes ke BSG diharapkan dapat menyelaraskan pengelolaan keuangan desa dengan sistem yang sudah ada. "Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Gorontalo sudah dikelola melalui BSG, begitu juga dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Dengan menempatkan APB Desa di BSG, pengelolaan keuangan desa akan lebih terkoordinasi," ujar Nelson.
Kerja sama ini bukan hanya sekedar perpindahan pengelolaan APBDes. Pemkab Gorontalo juga melihat pentingnya mendukung perkembangan Bank Pembangunan Daerah. "Selain untuk desa, kerja sama ini juga untuk meningkatkan layanan perbankan bagi masyarakat, termasuk dalam bentuk skim kredit seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR)," tambah Bupati Nelson.
Transparansi dan Keamanan Keuangan Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sumanti Maku, menekankan pentingnya kemudahan dan keamanan dalam tata kelola keuangan desa. Pengelolaan Dana Desa sebelumnya dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Limboto, namun hanya sampai pencairan tahap pertama. Setelah dilakukan evaluasi dan beberapa kali pertemuan, termasuk pertemuan terakhir pada 4 Februari 2025, BRI sepakat untuk tidak memperpanjang kerja sama pengelolaan keuangan dana desa.
Meskipun demikian, Pemkab Gorontalo tetap membuka peluang kerja sama dengan BRI dalam bentuk lain, seperti edukasi dan literasi sistem akuntansi serta neraca keuangan desa. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Gorontalo untuk terus meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan di tingkat desa.
Integrasi Sistem dan Transaksi Non-Tunai
Dengan beralihnya pengelolaan APBDes ke BSG, diharapkan integrasi antara SIPD dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) daring dapat semakin mempercepat implementasi transaksi non-tunai. "Tujuan utama perubahan ini adalah mempercepat layanan tagihan tanpa harus melalui kliring, serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam keuangan desa," jelas Sumanti.
Harapannya, kerja sama ini akan membawa perbaikan signifikan dalam tata kelola keuangan desa di Kabupaten Gorontalo. Prosesnya akan menjadi lebih cepat, mudah, aman, dan transparan. Sistem yang terintegrasi juga akan mempermudah pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Dukungan Perkembangan Bank Pembangunan Daerah
Kerja sama ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Gorontalo dalam mendukung perkembangan Bank Pembangunan Daerah. Dengan meningkatnya volume transaksi dan kepercayaan masyarakat, BSG diharapkan dapat semakin berperan aktif dalam pembangunan ekonomi daerah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, kerja sama antara Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo menandai langkah maju dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan sistem yang lebih efisien, transparan, dan aman, diharapkan pengelolaan dana desa dapat lebih optimal dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gorontalo.