Pemkab Kapuas Fasilitasi Lokasi Jualan Sementara Pedagang Korban Kebakaran Pasar Sarimulya
Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi lokasi berjualan sementara bagi pedagang korban kebakaran Pasar Sarimulya, Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, di Pasar Blok F dan R, sembari menunggu proses rehabilitasi pasar.

Kebakaran hebat yang melanda Pasar Sarimulya, Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah pada Minggu, 20 April 2024 malam, telah mengakibatkan kerugian besar bagi puluhan pedagang. Api yang diduga berasal dari salah satu kios yang telah tutup, dengan cepat menyebar karena banyaknya material mudah terbakar, menghanguskan kios-kios dan dagangan para pedagang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB tersebut, membuat puluhan unit mobil pemadam kebakaran, baik swakarsa maupun pemerintah daerah, dikerahkan untuk memadamkan api. Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.30 WIB. Meskipun demikian, kerugian materiil yang dialami para pedagang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Menyikapi kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat memberikan bantuan. Melalui Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM), pemerintah daerah memfasilitasi lokasi berjualan sementara bagi para pedagang yang terdampak.
Pemkab Kapuas Berikan Solusi Sementara
Kepala Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Apendi, menyatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi tempat berjualan sementara bagi para pedagang korban kebakaran di Pasar Blok F dan R. Hal ini disampaikan Apendi sebagai respon atas permintaan para pedagang untuk dapat segera kembali berjualan.
"Sementara ini Disdagperinkop dan UKM Kapuas, memfasilitasi tempat sementara berusaha para pedagang korban kebakaran ini di Pasar Blok F dan R," kata Apendi saat dikonfirmasi di Kuala Kapuas, Senin.
Selain menyediakan lokasi sementara, pemerintah Kabupaten Kapuas juga tengah berupaya untuk menyelesaikan data korban kebakaran yang diperkirakan berjumlah sekitar 64 orang. Data ini dibutuhkan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan merata.
"Menindaklanjuti itu, kami juga mengharapkan data korban kebakaran segera diselesaikan yang kemungkinan sekitar 64 orang. Kami sudah melakukan pertemuan, usulan pedagang minta pemerintah daerah memfasilitasi pedagang untuk bisa membuka usahanya kembali," tambahnya.
Usulan Pedagang dan Pembentukan Tim Kerja Khusus
Para pedagang tidak hanya meminta fasilitas tempat berjualan sementara, mereka juga mengusulkan agar sampah sisa kebakaran segera dibersihkan. Mereka meminta bantuan atau fasilitasi untuk pengangkutan sampah yang cukup banyak tersebut.
Menanggapi hal ini, Apendi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan membentuk tim kerja khusus. Tim ini bertugas untuk menggali dan mengembangkan ide-ide inovatif dalam program pemulihan ekonomi pasca kebakaran.
"Tim ini akan menggali dan mengembangkan ide-ide inovatif yang ada sehingga program pemulihan dapat dilaksanakan secara terukur dan berkesinambungan," jelas Apendi.
Pembentukan tim kerja khusus ini diharapkan dapat menghasilkan program pemulihan yang terukur dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan lingkungan usaha di Pasar Kapuas.
Koordinasi Antar Instansi untuk Percepatan Rehabilitasi
Disdagperinkop dan UKM Kapuas menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dalam proses rehabilitasi Pasar Sarimulya. Kerjasama yang baik antara pemerintah kabupaten, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat setempat sangat diperlukan untuk mempercepat proses pemulihan.
Sinergi antar pihak diharapkan dapat mempercepat proses rehabilitasi dan mendorong kembalinya kegiatan perdagangan dengan lebih optimal. Hal ini penting untuk mendukung pemulihan ekonomi lokal secara cepat dan berkelanjutan.
Kejadian kebakaran Pasar Sarimulya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, kejadian ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada para pedagang yang terdampak.