Pemkab Magetan Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Jelang Lebaran 2025
Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan ketersediaan bahan pangan aman selama Ramadhan dan Lebaran 2025, berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan pemantauan harga pasar secara intensif.

Magetan, Jawa Timur, 11 Maret 2024 - Menjelang Ramadhan dan Lebaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memberikan jaminan atas ketersediaan bahan pangan di wilayahnya. Hal ini disampaikan untuk menenangkan masyarakat dan mencegah kepanikan serta pembelian bahan pokok secara berlebihan. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Winarto, memastikan pasokan bahan pangan aman dan terkendali.
Pemkab Magetan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan hal tersebut. Koordinasi dilakukan secara intensif dengan lintas sektoral, pemerintah pusat, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara daring juga rutin diikuti, sesuai arahan Presiden RI, terutama menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.
Langkah-langkah konkret diambil untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Magetan berperan aktif dalam memantau harga komoditas di pasaran, baik harian maupun mingguan. Anggaran pun dialokasikan untuk pengendalian inflasi, menunjukkan komitmen Pemkab Magetan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Langkah Konkret Pemkab Magetan Jaga Stabilitas Harga Pangan
TPID Kabupaten Magetan tidak hanya melakukan pemantauan harga. Mereka juga melakukan berbagai upaya lain, baik di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun lintas sektoral. Kerja sama yang erat dengan Forkopimda Magetan juga terlihat dalam pelaksanaan sidak pasar untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga bahan pokok selama Ramadhan dan Lebaran.
Hasil pemantauan menunjukkan beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, namun masih dalam batas yang relatif stabil. Sebagai contoh, harga daging ayam naik dari Rp30.000 menjadi Rp33.000 per kilogram, sementara harga telur naik dari Rp22.800 menjadi Rp25.800 per kilogram. Kenaikan harga ini tetap dipantau secara ketat oleh TPID.
"Pemantauan kita lakukan untuk memastikan stok kebutuhan pokok saat bulan Ramadhan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat, sehingga harapan kita tidak ada lonjakan harga meski kebutuhan masyarakat di bulan puasa cukup tinggi," jelas Sekda Winarto. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Magetan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang.
Pemkab Magetan juga mengimbau masyarakat untuk berbelanja secara bijak dan menghindari pembelian berlebihan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga laju inflasi dan stabilitas harga di pasaran. Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkab Magetan optimistis mampu menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan selama Ramadhan dan Lebaran 2025.
Kesimpulan
Melalui koordinasi yang baik dan pemantauan intensif, Pemkab Magetan berupaya untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman dan harga tetap stabil selama bulan Ramadhan dan Lebaran 2025. Imbauan kepada masyarakat untuk berbelanja secara bijak juga menjadi bagian penting dari strategi ini. Dengan langkah-langkah komprehensif tersebut, diharapkan masyarakat Magetan dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan nyaman.