Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu per Jiwa
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu per Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar Rp45 ribu per jiwa, atau setara 2,7 kg beras, memberikan fleksibilitas pembayaran bagi masyarakat.

Pemkab OKU Selatan Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Orang untuk Idul Fitri 1446 H
Pemkab OKU Selatan Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Orang untuk Idul Fitri 1446 H

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menetapkan besaran zakat fitrah untuk Idul Fitri 1446 H sebesar Rp35.000 per orang, atau setara 2,5 kg beras, berdasarkan hasil rapat bersama MUI dan tokoh agama setempat.

Barito Utara Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 - Rp65.000 per Jiwa
Barito Utara Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 - Rp65.000 per Jiwa

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara menetapkan besaran zakat fitrah 1446 Hijriah sebesar Rp37.500 hingga Rp65.000 per jiwa, dengan rincian berdasarkan jenis beras dan beratnya.

Baznas Sukabumi Sosialisasikan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Rp45.000 - Rp60.000
Baznas Sukabumi Sosialisasikan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Rp45.000 - Rp60.000

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi telah mengumumkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 H, yaitu 2,5 kg beras atau setara Rp45.000 - Rp60.000, dan membuka layanan pembayaran di Gedung Baznas serta UPZ di berbagai wilayah.

Zakat Fitrah Gorontalo Utara Naik: Rp37.500 per Jiwa
Zakat Fitrah Gorontalo Utara Naik: Rp37.500 per Jiwa

Besaran zakat fitrah di Gorontalo Utara untuk Ramadhan 1446 H naik menjadi Rp37.500 per jiwa, meningkat dari tahun sebelumnya, dan dikelola langsung oleh UPZ di setiap desa.

Baznas Sumsel Tetapkan Zakat Fitrah 2,5 Kg Beras per Jiwa untuk 1446 H
Baznas Sumsel Tetapkan Zakat Fitrah 2,5 Kg Beras per Jiwa untuk 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar 2,5 kg beras per jiwa atau Rp37.500, dengan batas waktu pembayaran hingga sebelum khutbah Idul Fitri.

Zakat Fitrah di Belitung Naik Jadi Rp40 Ribu per Jiwa
Zakat Fitrah di Belitung Naik Jadi Rp40 Ribu per Jiwa

Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan zakat fitrah Ramadhan 1446 H sebesar Rp40.000 per jiwa, naik dari tahun sebelumnya, menyesuaikan kenaikan harga beras.

Kemenag OKU Timur Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Orang untuk Idul Fitri 2025
Kemenag OKU Timur Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Orang untuk Idul Fitri 2025

Kemenag OKU Timur resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Idul Fitri 1446 H/2025 M sebesar Rp37.500 per orang atau setara 2,5 kg beras, hasil kesepakatan bersama Pemkab, MUI, dan tokoh agama setempat.

Kemenag Papua Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H: 3,5 Liter Beras per Jiwa
Kemenag Papua Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H: 3,5 Liter Beras per Jiwa

Kementerian Agama Provinsi Papua menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar 3,5 liter beras per jiwa, atau setara 2,5 kg beras, dengan fidyah Rp45.000 dan nishab zakat maal 85 gram emas.

Pemkab Buton Utara Tetapkan Zakat Fitrah Rp87.500 per Jiwa
Pemkab Buton Utara Tetapkan Zakat Fitrah Rp87.500 per Jiwa

Pemerintah Kabupaten Buton Utara menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp87.500 per jiwa, mempertimbangkan harga berbagai jenis beras dan komoditas lainnya di daerah tersebut.

Baznas Bangka Tetapkan Zakat Fitrah Rp42.500 per Jiwa untuk Ramadhan 1446 H
Baznas Bangka Tetapkan Zakat Fitrah Rp42.500 per Jiwa untuk Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka menetapkan zakat fitrah sebesar Rp42.500 per jiwa untuk Ramadhan 1446 H, setara 2,5 kg beras, dengan besaran fidyah Rp25.000 per hari.

Zakat Fitrah Balikpapan 2024: Tiga Kilogram Beras atau Setara Rupiahnya
Zakat Fitrah Balikpapan 2024: Tiga Kilogram Beras atau Setara Rupiahnya

Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan zakat fitrah 1445 H sebesar tiga kilogram beras atau setara Rp48.000 - Rp54.000 per jiwa, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam pembayaran.