{{caption}}
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu per Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar Rp45 ribu per jiwa, atau setara 2,7 kg beras, memberikan fleksibilitas pembayaran bagi masyarakat.

{{caption}}
Pemkab OKU Selatan Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Orang untuk Idul Fitri 1446 H

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menetapkan besaran zakat fitrah untuk Idul Fitri 1446 H sebesar Rp35.000 per orang, atau setara 2,5 kg beras, berdasarkan hasil rapat bersama MUI dan tokoh agama setempat.

{{caption}}
Barito Utara Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 - Rp65.000 per Jiwa

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara menetapkan besaran zakat fitrah 1446 Hijriah sebesar Rp37.500 hingga Rp65.000 per jiwa, dengan rincian berdasarkan jenis beras dan beratnya.

{{caption}}
Baznas Sukabumi Sosialisasikan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Rp45.000 - Rp60.000

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi telah mengumumkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 H, yaitu 2,5 kg beras atau setara Rp45.000 - Rp60.000, dan membuka layanan pembayaran di Gedung Baznas serta UPZ di berbagai wilayah.

{{caption}}
Zakat Fitrah Gorontalo Utara Naik: Rp37.500 per Jiwa

Besaran zakat fitrah di Gorontalo Utara untuk Ramadhan 1446 H naik menjadi Rp37.500 per jiwa, meningkat dari tahun sebelumnya, dan dikelola langsung oleh UPZ di setiap desa.

{{caption}}
Baznas Sumsel Tetapkan Zakat Fitrah 2,5 Kg Beras per Jiwa untuk 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar 2,5 kg beras per jiwa atau Rp37.500, dengan batas waktu pembayaran hingga sebelum khutbah Idul Fitri.

{{caption}}
Zakat Fitrah di Belitung Naik Jadi Rp40 Ribu per Jiwa

Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan zakat fitrah Ramadhan 1446 H sebesar Rp40.000 per jiwa, naik dari tahun sebelumnya, menyesuaikan kenaikan harga beras.

{{caption}}
Kemenag OKU Timur Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Orang untuk Idul Fitri 2025

Kemenag OKU Timur resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Idul Fitri 1446 H/2025 M sebesar Rp37.500 per orang atau setara 2,5 kg beras, hasil kesepakatan bersama Pemkab, MUI, dan tokoh agama setempat.

{{caption}}
Kemenag Papua Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H: 3,5 Liter Beras per Jiwa

Kementerian Agama Provinsi Papua menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar 3,5 liter beras per jiwa, atau setara 2,5 kg beras, dengan fidyah Rp45.000 dan nishab zakat maal 85 gram emas.

{{caption}}
Baznas Bangka Tetapkan Zakat Fitrah Rp42.500 per Jiwa untuk Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka menetapkan zakat fitrah sebesar Rp42.500 per jiwa untuk Ramadhan 1446 H, setara 2,5 kg beras, dengan besaran fidyah Rp25.000 per hari.

{{caption}}
Zakat Fitrah Balikpapan 2024: Tiga Kilogram Beras atau Setara Rupiahnya

Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan zakat fitrah 1445 H sebesar tiga kilogram beras atau setara Rp48.000 - Rp54.000 per jiwa, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam pembayaran.

{{caption}}
Baznas Singkawang Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Rp35.100 - Rp54.000 per Jiwa

Baznas Kota Singkawang menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 H sebesar 2,7 kg beras atau sejumlah uang yang setara, bervariasi tergantung jenis beras yang dikonsumsi.