Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kemenag OKU Timur Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Orang untuk Idul Fitri 2025
Kemenag OKU Timur Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Orang untuk Idul Fitri 2025

Kemenag OKU Timur resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Idul Fitri 1446 H/2025 M sebesar Rp37.500 per orang atau setara 2,5 kg beras, hasil kesepakatan bersama Pemkab, MUI, dan tokoh agama setempat.

#planetantara
Pemkab OKU Selatan Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Orang untuk Idul Fitri 1446 H
Pemkab OKU Selatan Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Orang untuk Idul Fitri 1446 H

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menetapkan besaran zakat fitrah untuk Idul Fitri 1446 H sebesar Rp35.000 per orang, atau setara 2,5 kg beras, berdasarkan hasil rapat bersama MUI dan tokoh agama setempat.

#planetantara
Belitung Timur Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Jiwa untuk 1446 H/2025 M
Belitung Timur Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Jiwa untuk 1446 H/2025 M

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menetapkan zakat fitrah sebesar Rp37.500 per jiwa untuk tahun 1446 H/2025 M, mempertimbangkan harga beras dan hasil musyawarah berbagai pihak.

#planetantara
Baznas Kuningan Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 untuk 1446 H
Baznas Kuningan Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 untuk 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan menetapkan zakat fitrah sebesar Rp37.500 per orang atau 2,5 kg beras untuk 1446 H, mempertimbangkan harga beras dan aspek sosial ekonomi masyarakat.

Sumber Antara
Baznas Kota Madiun Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H: Rp45.000 per Jiwa
Baznas Kota Madiun Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H: Rp45.000 per Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Madiun menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar Rp45.000 per jiwa atau 3 kg beras, dan fidyah Rp25.000, mempertimbangkan harga beras dan potensi kenaikannya.

Sumber Antara
Barito Utara Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 - Rp65.000 per Jiwa
Barito Utara Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 - Rp65.000 per Jiwa

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara menetapkan besaran zakat fitrah 1446 Hijriah sebesar Rp37.500 hingga Rp65.000 per jiwa, dengan rincian berdasarkan jenis beras dan beratnya.

#planetantara
Zakat Fitrah di Belitung Naik Jadi Rp40 Ribu per Jiwa
Zakat Fitrah di Belitung Naik Jadi Rp40 Ribu per Jiwa

Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan zakat fitrah Ramadhan 1446 H sebesar Rp40.000 per jiwa, naik dari tahun sebelumnya, menyesuaikan kenaikan harga beras.

#planetantara
Baznas Sumsel Tetapkan Zakat Fitrah 2,5 Kg Beras per Jiwa untuk 1446 H
Baznas Sumsel Tetapkan Zakat Fitrah 2,5 Kg Beras per Jiwa untuk 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar 2,5 kg beras per jiwa atau Rp37.500, dengan batas waktu pembayaran hingga sebelum khutbah Idul Fitri.

#planetantara
Baznas Singkawang Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Rp35.100 - Rp54.000 per Jiwa
Baznas Singkawang Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Rp35.100 - Rp54.000 per Jiwa

Baznas Kota Singkawang menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 H sebesar 2,7 kg beras atau sejumlah uang yang setara, bervariasi tergantung jenis beras yang dikonsumsi.

#planetantara
Kemenag Manado Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H: Beras 2,7 Kg atau Setara Uang Rp37.800
Kemenag Manado Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H: Beras 2,7 Kg atau Setara Uang Rp37.800

Kementerian Agama Kota Manado menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar 2,7 kg beras atau setara uang Rp37.800, berdasarkan SK Nomor B.0104 Tahun 2025, hasil koordinasi dengan MUI dan Baznas.

#planetantara
Zakat Fitrah Gorontalo Utara Naik: Rp37.500 per Jiwa
Zakat Fitrah Gorontalo Utara Naik: Rp37.500 per Jiwa

Besaran zakat fitrah di Gorontalo Utara untuk Ramadhan 1446 H naik menjadi Rp37.500 per jiwa, meningkat dari tahun sebelumnya, dan dikelola langsung oleh UPZ di setiap desa.

#planetantara
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu per Jiwa
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu per Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar Rp45 ribu per jiwa, atau setara 2,7 kg beras, memberikan fleksibilitas pembayaran bagi masyarakat.

#planetantara