{{caption}}
Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Rp47.000 dan Fidyah Rp60.000 untuk Jabodetabek

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah Rp47.000 dan fidyah Rp60.000 per jiwa di Jabodetabek untuk Ramadhan 1445 H, dengan target penghimpunan dana meningkat 15 persen.

{{caption}}
Pemkab OKU Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Jiwa untuk 1446 H

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menetapkan zakat fitrah sebesar Rp35.000 per jiwa atau 2,5 kg beras untuk Idul Fitri 1446 H, keputusan ini diambil setelah rapat bersama berbagai pihak terkait.

{{caption}}
Baznas Kepri Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepri menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan 1446 H, dengan harga zakat fitrah bervariasi tergantung harga beras dan fidyah minimal Rp30.000 per hari puasa yang ditinggalkan.

{{caption}}
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu per Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar Rp45 ribu per jiwa, atau setara 2,7 kg beras, memberikan fleksibilitas pembayaran bagi masyarakat.

{{caption}}
Barito Utara Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 - Rp65.000 per Jiwa

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara menetapkan besaran zakat fitrah 1446 Hijriah sebesar Rp37.500 hingga Rp65.000 per jiwa, dengan rincian berdasarkan jenis beras dan beratnya.

{{caption}}
Baznas Sukabumi Sosialisasikan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Rp45.000 - Rp60.000

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi telah mengumumkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 H, yaitu 2,5 kg beras atau setara Rp45.000 - Rp60.000, dan membuka layanan pembayaran di Gedung Baznas serta UPZ di berbagai wilayah.

{{caption}}
Baznas Bukittinggi Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan 1446 H, dengan besaran yang bervariasi berdasarkan kualitas beras.

{{caption}}
Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah Jabodetabek 2025: Rp47 Ribu per Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI resmi menetapkan zakat fitrah untuk wilayah Jabodetabek tahun 2025 sebesar Rp47.000 per jiwa, atau setara 2,5 kilogram beras premium, dan fidyah Rp60.000 per jiwa per hari.

{{caption}}
Zakat Fitrah Balikpapan 2024: Tiga Kilogram Beras atau Setara Rupiahnya

Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan zakat fitrah 1445 H sebesar tiga kilogram beras atau setara Rp48.000 - Rp54.000 per jiwa, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam pembayaran.

{{caption}}
Baznas Singkawang Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Rp35.100 - Rp54.000 per Jiwa

Baznas Kota Singkawang menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 H sebesar 2,7 kg beras atau sejumlah uang yang setara, bervariasi tergantung jenis beras yang dikonsumsi.

{{caption}}
Belitung Timur Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Jiwa untuk 1446 H/2025 M

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menetapkan zakat fitrah sebesar Rp37.500 per jiwa untuk tahun 1446 H/2025 M, mempertimbangkan harga beras dan hasil musyawarah berbagai pihak.

{{caption}}
Kemenag Manado Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H: Beras 2,7 Kg atau Setara Uang Rp37.800

Kementerian Agama Kota Manado menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar 2,7 kg beras atau setara uang Rp37.800, berdasarkan SK Nomor B.0104 Tahun 2025, hasil koordinasi dengan MUI dan Baznas.