Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Rp47.000 dan Fidyah Rp60.000 untuk Jabodetabek
Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Rp47.000 dan Fidyah Rp60.000 untuk Jabodetabek

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah Rp47.000 dan fidyah Rp60.000 per jiwa di Jabodetabek untuk Ramadhan 1445 H, dengan target penghimpunan dana meningkat 15 persen.

Pemkab OKU Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Jiwa untuk 1446 H
Pemkab OKU Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Jiwa untuk 1446 H

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menetapkan zakat fitrah sebesar Rp35.000 per jiwa atau 2,5 kg beras untuk Idul Fitri 1446 H, keputusan ini diambil setelah rapat bersama berbagai pihak terkait.

Baznas Kepri Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H
Baznas Kepri Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepri menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan 1446 H, dengan harga zakat fitrah bervariasi tergantung harga beras dan fidyah minimal Rp30.000 per hari puasa yang ditinggalkan.

Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu per Jiwa
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu per Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar Rp45 ribu per jiwa, atau setara 2,7 kg beras, memberikan fleksibilitas pembayaran bagi masyarakat.

Pemkab OKU Selatan Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Orang untuk Idul Fitri 1446 H
Pemkab OKU Selatan Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Orang untuk Idul Fitri 1446 H

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menetapkan besaran zakat fitrah untuk Idul Fitri 1446 H sebesar Rp35.000 per orang, atau setara 2,5 kg beras, berdasarkan hasil rapat bersama MUI dan tokoh agama setempat.

Barito Utara Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 - Rp65.000 per Jiwa
Barito Utara Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 - Rp65.000 per Jiwa

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara menetapkan besaran zakat fitrah 1446 Hijriah sebesar Rp37.500 hingga Rp65.000 per jiwa, dengan rincian berdasarkan jenis beras dan beratnya.

Baznas Sukabumi Sosialisasikan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Rp45.000 - Rp60.000
Baznas Sukabumi Sosialisasikan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Rp45.000 - Rp60.000

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi telah mengumumkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 H, yaitu 2,5 kg beras atau setara Rp45.000 - Rp60.000, dan membuka layanan pembayaran di Gedung Baznas serta UPZ di berbagai wilayah.

Pasaman Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H
Pasaman Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah Ramadhan 1446 H, dengan rincian nilai zakat fitrah berupa beras atau uang, serta fidyah senilai Rp25.000 per hari.

Baznas Sumsel Tetapkan Zakat Fitrah 2,5 Kg Beras per Jiwa untuk 1446 H
Baznas Sumsel Tetapkan Zakat Fitrah 2,5 Kg Beras per Jiwa untuk 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar 2,5 kg beras per jiwa atau Rp37.500, dengan batas waktu pembayaran hingga sebelum khutbah Idul Fitri.

Baznas Bukittinggi Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H
Baznas Bukittinggi Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan 1446 H, dengan besaran yang bervariasi berdasarkan kualitas beras.

Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah Jabodetabek 2025: Rp47 Ribu per Jiwa
Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah Jabodetabek 2025: Rp47 Ribu per Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI resmi menetapkan zakat fitrah untuk wilayah Jabodetabek tahun 2025 sebesar Rp47.000 per jiwa, atau setara 2,5 kilogram beras premium, dan fidyah Rp60.000 per jiwa per hari.

Zakat Fitrah Balikpapan 2024: Tiga Kilogram Beras atau Setara Rupiahnya
Zakat Fitrah Balikpapan 2024: Tiga Kilogram Beras atau Setara Rupiahnya

Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan zakat fitrah 1445 H sebesar tiga kilogram beras atau setara Rp48.000 - Rp54.000 per jiwa, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam pembayaran.