{{caption}}
Pemkab OKU Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Jiwa untuk 1446 H

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menetapkan zakat fitrah sebesar Rp35.000 per jiwa atau 2,5 kg beras untuk Idul Fitri 1446 H, keputusan ini diambil setelah rapat bersama berbagai pihak terkait.

{{caption}}
Baznas Kepri Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepri menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan 1446 H, dengan harga zakat fitrah bervariasi tergantung harga beras dan fidyah minimal Rp30.000 per hari puasa yang ditinggalkan.

{{caption}}
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu per Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar Rp45 ribu per jiwa, atau setara 2,7 kg beras, memberikan fleksibilitas pembayaran bagi masyarakat.

{{caption}}
Pemkab OKU Selatan Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Orang untuk Idul Fitri 1446 H

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menetapkan besaran zakat fitrah untuk Idul Fitri 1446 H sebesar Rp35.000 per orang, atau setara 2,5 kg beras, berdasarkan hasil rapat bersama MUI dan tokoh agama setempat.

{{caption}}
Barito Utara Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 - Rp65.000 per Jiwa

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara menetapkan besaran zakat fitrah 1446 Hijriah sebesar Rp37.500 hingga Rp65.000 per jiwa, dengan rincian berdasarkan jenis beras dan beratnya.

{{caption}}
Baznas Sumsel Tetapkan Zakat Fitrah 2,5 Kg Beras per Jiwa untuk 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar 2,5 kg beras per jiwa atau Rp37.500, dengan batas waktu pembayaran hingga sebelum khutbah Idul Fitri.

{{caption}}
Zakat Fitrah di Belitung Naik Jadi Rp40 Ribu per Jiwa

Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan zakat fitrah Ramadhan 1446 H sebesar Rp40.000 per jiwa, naik dari tahun sebelumnya, menyesuaikan kenaikan harga beras.

{{caption}}
Kemenag OKU Timur Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Orang untuk Idul Fitri 2025

Kemenag OKU Timur resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Idul Fitri 1446 H/2025 M sebesar Rp37.500 per orang atau setara 2,5 kg beras, hasil kesepakatan bersama Pemkab, MUI, dan tokoh agama setempat.

{{caption}}
Baznas Bangka Tetapkan Zakat Fitrah Rp42.500 per Jiwa untuk Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka menetapkan zakat fitrah sebesar Rp42.500 per jiwa untuk Ramadhan 1446 H, setara 2,5 kg beras, dengan besaran fidyah Rp25.000 per hari.

{{caption}}
Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah Jabodetabek 2025: Rp47 Ribu per Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI resmi menetapkan zakat fitrah untuk wilayah Jabodetabek tahun 2025 sebesar Rp47.000 per jiwa, atau setara 2,5 kilogram beras premium, dan fidyah Rp60.000 per jiwa per hari.

{{caption}}
Zakat Fitrah Bengkulu 2025: Tertinggi Rp45 Ribu per Orang

Kemenag Kota Bengkulu tetapkan zakat fitrah tertinggi Rp45.000 per orang untuk 1446 H, dengan pilihan kategori harga sesuai kemampuan masyarakat.

{{caption}}
Zakat Fitrah Balikpapan 2024: Tiga Kilogram Beras atau Setara Rupiahnya

Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan zakat fitrah 1445 H sebesar tiga kilogram beras atau setara Rp48.000 - Rp54.000 per jiwa, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam pembayaran.