Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Rp47.000 dan Fidyah Rp60.000 untuk Jabodetabek
Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Rp47.000 dan Fidyah Rp60.000 untuk Jabodetabek

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah Rp47.000 dan fidyah Rp60.000 per jiwa di Jabodetabek untuk Ramadhan 1445 H, dengan target penghimpunan dana meningkat 15 persen.

#planetantara
Pemkab OKU Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Jiwa untuk 1446 H
Pemkab OKU Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Jiwa untuk 1446 H

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menetapkan zakat fitrah sebesar Rp35.000 per jiwa atau 2,5 kg beras untuk Idul Fitri 1446 H, keputusan ini diambil setelah rapat bersama berbagai pihak terkait.

#planetantara
Pemkab OKU Selatan Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Orang untuk Idul Fitri 1446 H
Pemkab OKU Selatan Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Orang untuk Idul Fitri 1446 H

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menetapkan besaran zakat fitrah untuk Idul Fitri 1446 H sebesar Rp35.000 per orang, atau setara 2,5 kg beras, berdasarkan hasil rapat bersama MUI dan tokoh agama setempat.

#planetantara
Baznas Sukabumi Sosialisasikan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Rp45.000 - Rp60.000
Baznas Sukabumi Sosialisasikan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Rp45.000 - Rp60.000

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi telah mengumumkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 H, yaitu 2,5 kg beras atau setara Rp45.000 - Rp60.000, dan membuka layanan pembayaran di Gedung Baznas serta UPZ di berbagai wilayah.

#planetantara
Baznas Sumsel Tetapkan Zakat Fitrah 2,5 Kg Beras per Jiwa untuk 1446 H
Baznas Sumsel Tetapkan Zakat Fitrah 2,5 Kg Beras per Jiwa untuk 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar 2,5 kg beras per jiwa atau Rp37.500, dengan batas waktu pembayaran hingga sebelum khutbah Idul Fitri.

#planetantara
Baznas Bukittinggi Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H
Baznas Bukittinggi Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan 1446 H, dengan besaran yang bervariasi berdasarkan kualitas beras.

#planetantara
Baznas Bangka Tetapkan Zakat Fitrah Rp42.500 per Jiwa untuk Ramadhan 1446 H
Baznas Bangka Tetapkan Zakat Fitrah Rp42.500 per Jiwa untuk Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka menetapkan zakat fitrah sebesar Rp42.500 per jiwa untuk Ramadhan 1446 H, setara 2,5 kg beras, dengan besaran fidyah Rp25.000 per hari.

#planetantara
Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah Jabodetabek 2025: Rp47 Ribu per Jiwa
Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah Jabodetabek 2025: Rp47 Ribu per Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI resmi menetapkan zakat fitrah untuk wilayah Jabodetabek tahun 2025 sebesar Rp47.000 per jiwa, atau setara 2,5 kilogram beras premium, dan fidyah Rp60.000 per jiwa per hari.

#planetantara
Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Zakat Fitrah Rp47.000 untuk 2025
Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Zakat Fitrah Rp47.000 untuk 2025

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi menetapkan zakat fitrah sebesar Rp47.000 atau 2,5 kg beras untuk tahun 2025, mengacu pada ketentuan Jabodetabek.

#planetantara
Zakat Fitrah Bengkulu 2025: Tertinggi Rp45 Ribu per Orang
Zakat Fitrah Bengkulu 2025: Tertinggi Rp45 Ribu per Orang

Kemenag Kota Bengkulu tetapkan zakat fitrah tertinggi Rp45.000 per orang untuk 1446 H, dengan pilihan kategori harga sesuai kemampuan masyarakat.

#planetantara
Pemkot Jambi Tetapkan Zakat Fitrah 2025: Tertinggi Rp57.600
Pemkot Jambi Tetapkan Zakat Fitrah 2025: Tertinggi Rp57.600

Pemerintah Kota Jambi menetapkan besaran zakat fitrah 2025 maksimal Rp57.600 per orang, dengan opsi pembayaran beras atau uang, serta rincian fidyah untuk yang berhalangan puasa.

#planetantara
Zakat Fitrah Balikpapan 2024: Tiga Kilogram Beras atau Setara Rupiahnya
Zakat Fitrah Balikpapan 2024: Tiga Kilogram Beras atau Setara Rupiahnya

Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan zakat fitrah 1445 H sebesar tiga kilogram beras atau setara Rp48.000 - Rp54.000 per jiwa, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam pembayaran.

#planetantara