{{caption}}
Baznas Kepri Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepri menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan 1446 H, dengan harga zakat fitrah bervariasi tergantung harga beras dan fidyah minimal Rp30.000 per hari puasa yang ditinggalkan.

{{caption}}
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu per Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar Rp45 ribu per jiwa, atau setara 2,7 kg beras, memberikan fleksibilitas pembayaran bagi masyarakat.

{{caption}}
Barito Utara Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 - Rp65.000 per Jiwa

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara menetapkan besaran zakat fitrah 1446 Hijriah sebesar Rp37.500 hingga Rp65.000 per jiwa, dengan rincian berdasarkan jenis beras dan beratnya.

{{caption}}
Zakat Fitrah di Belitung Naik Jadi Rp40 Ribu per Jiwa

Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan zakat fitrah Ramadhan 1446 H sebesar Rp40.000 per jiwa, naik dari tahun sebelumnya, menyesuaikan kenaikan harga beras.

{{caption}}
Baznas Bukittinggi Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan 1446 H, dengan besaran yang bervariasi berdasarkan kualitas beras.

{{caption}}
Baznas Bangka Tetapkan Zakat Fitrah Rp42.500 per Jiwa untuk Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka menetapkan zakat fitrah sebesar Rp42.500 per jiwa untuk Ramadhan 1446 H, setara 2,5 kg beras, dengan besaran fidyah Rp25.000 per hari.

{{caption}}
Zakat Fitrah Bengkulu 2025: Tertinggi Rp45 Ribu per Orang

Kemenag Kota Bengkulu tetapkan zakat fitrah tertinggi Rp45.000 per orang untuk 1446 H, dengan pilihan kategori harga sesuai kemampuan masyarakat.

{{caption}}
Belitung Timur Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Jiwa untuk 1446 H/2025 M

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menetapkan zakat fitrah sebesar Rp37.500 per jiwa untuk tahun 1446 H/2025 M, mempertimbangkan harga beras dan hasil musyawarah berbagai pihak.

{{caption}}
Baznas Kota Madiun Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H: Rp45.000 per Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Madiun menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar Rp45.000 per jiwa atau 3 kg beras, dan fidyah Rp25.000, mempertimbangkan harga beras dan potensi kenaikannya.

{{caption}}
Baznas Kuningan Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 untuk 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan menetapkan zakat fitrah sebesar Rp37.500 per orang atau 2,5 kg beras untuk 1446 H, mempertimbangkan harga beras dan aspek sosial ekonomi masyarakat.