{{caption}}
Pemkab OKU Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Jiwa untuk 1446 H

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menetapkan zakat fitrah sebesar Rp35.000 per jiwa atau 2,5 kg beras untuk Idul Fitri 1446 H, keputusan ini diambil setelah rapat bersama berbagai pihak terkait.

{{caption}}
Baznas Kepri Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepri menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan 1446 H, dengan harga zakat fitrah bervariasi tergantung harga beras dan fidyah minimal Rp30.000 per hari puasa yang ditinggalkan.

{{caption}}
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu per Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar Rp45 ribu per jiwa, atau setara 2,7 kg beras, memberikan fleksibilitas pembayaran bagi masyarakat.

{{caption}}
Baznas Sukabumi Sosialisasikan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Rp45.000 - Rp60.000

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi telah mengumumkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 H, yaitu 2,5 kg beras atau setara Rp45.000 - Rp60.000, dan membuka layanan pembayaran di Gedung Baznas serta UPZ di berbagai wilayah.

{{caption}}
Zakat Fitrah Gorontalo Utara Naik: Rp37.500 per Jiwa

Besaran zakat fitrah di Gorontalo Utara untuk Ramadhan 1446 H naik menjadi Rp37.500 per jiwa, meningkat dari tahun sebelumnya, dan dikelola langsung oleh UPZ di setiap desa.

{{caption}}
Baznas Sumsel Tetapkan Zakat Fitrah 2,5 Kg Beras per Jiwa untuk 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar 2,5 kg beras per jiwa atau Rp37.500, dengan batas waktu pembayaran hingga sebelum khutbah Idul Fitri.

{{caption}}
Zakat Fitrah di Belitung Naik Jadi Rp40 Ribu per Jiwa

Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan zakat fitrah Ramadhan 1446 H sebesar Rp40.000 per jiwa, naik dari tahun sebelumnya, menyesuaikan kenaikan harga beras.

{{caption}}
Baznas Bukittinggi Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan 1446 H, dengan besaran yang bervariasi berdasarkan kualitas beras.

{{caption}}
Baznas Bangka Tetapkan Zakat Fitrah Rp42.500 per Jiwa untuk Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka menetapkan zakat fitrah sebesar Rp42.500 per jiwa untuk Ramadhan 1446 H, setara 2,5 kg beras, dengan besaran fidyah Rp25.000 per hari.

{{caption}}
Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah Jabodetabek 2025: Rp47 Ribu per Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI resmi menetapkan zakat fitrah untuk wilayah Jabodetabek tahun 2025 sebesar Rp47.000 per jiwa, atau setara 2,5 kilogram beras premium, dan fidyah Rp60.000 per jiwa per hari.

{{caption}}
Baznas Singkawang Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Rp35.100 - Rp54.000 per Jiwa

Baznas Kota Singkawang menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 H sebesar 2,7 kg beras atau sejumlah uang yang setara, bervariasi tergantung jenis beras yang dikonsumsi.

{{caption}}
Belitung Timur Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Jiwa untuk 1446 H/2025 M

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menetapkan zakat fitrah sebesar Rp37.500 per jiwa untuk tahun 1446 H/2025 M, mempertimbangkan harga beras dan hasil musyawarah berbagai pihak.