Pemkab Pegunungan Arfak Bentuk Tiga OPD Baru untuk Optimalkan Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak akan membentuk tiga OPD baru, yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebersihan dan Lingkungan, serta BRIDA, untuk meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, akan segera membentuk tiga organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah tersebut. Pembentukan OPD baru ini diumumkan oleh Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba, pada Selasa, 14 Mei 2024.
Tiga OPD yang akan dibentuk meliputi Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Selain itu, satu unit pelaksana teknis daerah (UPTD) bidang kesehatan juga akan dibentuk untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Keputusan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya pemisahan tugas dan fungsi, diharapkan program percepatan pembangunan di Kabupaten Pegunungan Arfak dapat berjalan lebih maksimal.
OPD Baru dan Pemisahan Tugas
Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga bergabung dengan Dinas Kesehatan. Dengan pembentukan OPD baru ini, kedua dinas tersebut akan terpisah dan menjalankan tugasnya masing-masing secara lebih fokus. Hal serupa juga terjadi pada Dinas Kebersihan dan Lingkungan yang sebelumnya berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan fokus dan efektivitas kinerja masing-masing OPD. "Kalau BRIDA memang belum terbentuk, kalau dua OPD itu dipisahkan dari OPD sebelumnya supaya lebih fokus dengan tupoksinya," jelas Bupati Dominggus Saiba.
Bupati berharap dengan pemisahan ini, permasalahan teknis yang selama ini terjadi dapat segera terselesaikan. Hal ini akan mendukung percepatan pembangunan daerah dan terwujudnya program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Penambahan UPTD bidang kesehatan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di sepuluh distrik atau kecamatan di Kabupaten Pegunungan Arfak.
BRIDA dan UPTD Kesehatan: Kebutuhan Daerah
Pembentukan BRIDA merupakan langkah strategis untuk mendorong inovasi dan riset di daerah. Kehadiran BRIDA diharapkan dapat menghasilkan program-program inovatif yang sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi masyarakat Pegunungan Arfak.
Sementara itu, UPTD bidang kesehatan akan berperan penting dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat yang tersebar di berbagai wilayah. "Supaya bisa menangani urusan teknis, dan mempercepat penanganan masalah di lapangan. Tentu kebijakan ini jadi kebutuhan daerah," tambah Bupati Dominggus.
Dengan adanya BRIDA dan UPTD kesehatan, diharapkan permasalahan teknis di lapangan dapat ditangani dengan lebih cepat dan efektif. Kedua unit ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Pegunungan Arfak.
Pelantikan Pejabat
Pelantikan pejabat yang akan memimpin tiga OPD baru dan satu UPTD kesehatan akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan pimpinan OPD lainnya. Pelantikan tersebut direncanakan pada pertengahan Juni 2025. "Setelah tiga OPD dan satu UPTD terbentuk, kami lantik pejabatnya supaya pelaksanaan tugas berjalan maksimal," ujar Bupati Dominggus.
Dengan terbentuknya OPD dan UPTD baru ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Pegunungan Arfak akan semakin optimal dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah. Pembentukan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan OPD dan UPTD baru ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Pegunungan Arfak. Dengan adanya pemisahan tugas dan fungsi, diharapkan setiap OPD dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.