Pemkab Manokwari Rumuskan Pembentukan Beberapa OPD Baru untuk Optimalkan Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Manokwari berencana membentuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) baru, termasuk Badan Riset Daerah dan pemekaran dinas PUPR, untuk meningkatkan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, tengah merumuskan pembentukan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) baru guna meningkatkan pelayanan publik. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, pada Rabu, 26 Maret 2024 di Manokwari. Pembentukan OPD ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan dan menjawab kebutuhan daerah yang semakin kompleks.
Pembentukan OPD baru ini mencakup dua pendekatan. Pertama, pembentukan OPD yang benar-benar baru, seperti Badan Riset Daerah (BRIDA), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Sanggeng, dan UPT Ruang Terbuka Publik Borarsi. Kedua, pemekaran OPD yang sudah ada untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Contohnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran akan dipisah menjadi dua OPD tersendiri.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap tugas dan fungsi pemerintahan dapat dijalankan secara optimal. Dengan adanya OPD yang lebih spesifik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih terarah dan terukur. Hal ini juga sejalan dengan upaya Pemkab Manokwari dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemekaran Dinas PUPR dan Pembentukan OPD Baru Lainnya
Salah satu OPD yang akan dipecah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dinas ini akan dimekarkan menjadi Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Umum. Wakil Bupati menjelaskan bahwa hal ini diperlukan karena luasnya tugas dan fungsi PUPR yang selama ini membutuhkan pembagian yang lebih spesifik agar pelayanan dapat lebih optimal.
Pembentukan Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Umum didasari oleh tanggung jawab pemerintah dalam merawat dan menjaga fasilitas publik seperti pemakaman umum, kebersihan lingkungan, dan taman kota. Dengan adanya OPD khusus, diharapkan pengelolaan dan perawatan fasilitas tersebut dapat lebih terfokus dan efektif.
Selain itu, Pemkab Manokwari juga berencana membentuk OPD baru lainnya yang dianggap urgen sesuai dengan kebutuhan daerah. Proses perumusan pembentukan OPD ini masih terus dilakukan, dan Pemkab Manokwari akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari dan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Koordinasi dan Aspek Legalitas
Wakil Bupati Mugiyono menekankan pentingnya koordinasi dengan DPRK Manokwari dan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam proses pembentukan OPD baru. Pemerintah Provinsi Papua Barat, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, memiliki peran penting dalam memastikan legalitas pembentukan OPD tersebut.
Pemkab Manokwari menyadari bahwa pembentukan OPD baru memerlukan proses yang panjang dan kompleks. Oleh karena itu, aspek legalitas menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Pemkab Manokwari akan memastikan bahwa setiap tahapan pembentukan OPD baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses pembentukan OPD baru ini membutuhkan waktu dan perencanaan yang matang. Pemkab Manokwari berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat Kabupaten Manokwari.
Dengan adanya OPD baru ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Manokwari akan semakin meningkat dan mampu menjawab tantangan perkembangan daerah ke depannya. Pemkab Manokwari berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kebijakan yang tepat sasaran.