Pemkab Probolinggo Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Cegah PMK
Pemerintah Kabupaten Probolinggo meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak di pasar dan kandang untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sekaligus mengedukasi peternak tentang pentingnya vaksinasi mandiri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo gencar melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali muncul. Pengawasan difokuskan di sejumlah pasar hewan dan kandang ternak di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Antisipasi PMK di Pasar Hewan
Pengawasan ketat dilakukan, khususnya di pasar-pasar hewan tradisional. Seperti yang dilakukan pada Rabu, 22 Januari 2024, di Pasar Banyuanyar. Sasarannya adalah memastikan semua hewan ternak yang diperdagangkan sudah melalui proses disinfeksi dan vaksinasi PMK. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait hal ini.
Tim pengawas yang terdiri dari petugas Medik Veteriner Muda, dokter penyelia kecamatan, dan koordinator pasar, secara aktif memeriksa hewan ternak yang masuk pasar. Mereka memastikan setiap hewan telah memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.
Vaksinasi Mandiri dan Edukasi Peternak
Arif Kurniadi juga menyampaikan harapannya agar masyarakat berperan aktif dalam program vaksinasi PMK. Ke depannya, pemerintah mendorong vaksinasi PMK dilakukan secara mandiri oleh peternak. Hal ini membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab peternak dalam menjaga kesehatan ternaknya.
Selain pengawasan di pasar, edukasi juga diberikan kepada peternak. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Nikolas Nuryulianto, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait PMK. Edukasi ini mencakup faktor-faktor penyebab munculnya PMK, seperti iklim, dan anjuran pemberian vitamin untuk meningkatkan kekebalan ternak.
Pengawasan di Kandang Penampungan
Tidak hanya di pasar, pengawasan juga dilakukan di kandang penampungan ternak. Sebagai contoh, Dinas Pertanian Probolinggo melakukan pemeriksaan di kandang milik PT Tombak Mas di Desa Tigasan Kulon, Kecamatan Leces. Pemeriksaan menemukan beberapa catatan penting terkait biosekuriti yang perlu diperhatikan, terutama kebersihan air minum ternak.
Kesimpulan
Upaya Pemkab Probolinggo dalam mengawasi lalu lintas hewan ternak dan memberikan edukasi kepada peternak merupakan langkah penting dalam mencegah penyebaran PMK. Komitmen untuk vaksinasi mandiri dan penerapan biosekuriti yang baik oleh peternak sangat krusial untuk menjaga kesehatan ternak dan mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar di masa mendatang. Langkah ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan hewan dan perekonomian masyarakat.