Pemkab Serang Potong Anggaran Seremonial, Fokus Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Serang pangkas anggaran kegiatan seremonial di tahun 2025, alihkan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
![Pemkab Serang Potong Anggaran Seremonial, Fokus Kesejahteraan Masyarakat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/04/000026.367-pemkab-serang-potong-anggaran-seremonial-fokus-kesejahteraan-masyarakat-1.jpg)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, membuat keputusan penting dengan memangkas anggaran kegiatan seremonial di tahun 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, pada Senin lalu di Serang. Langkah ini diambil untuk memprioritaskan dana pada program yang lebih berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemangkasan anggaran, yang sesuai dengan aturan terbaru, terutama menyasar pos anggaran perjalanan dinas (dikurangi 50 persen), honorarium, dan berbagai kegiatan seremonial lainnya. Bupati Tatu menjelaskan bahwa penghematan ini bertujuan untuk memaksimalkan alokasi dana pada program-program pro-rakyat.
Dengan pengurangan anggaran seremonial, Pemkab Serang berharap dapat meningkatkan jumlah dan kualitas program yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Hal ini sejalan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan tahun 2025, yang menandai dimulainya pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.
Prioritas anggaran tahun 2025 difokuskan pada sektor-sektor krusial bagi kesejahteraan masyarakat. Bupati Tatu menekankan bahwa seluruh rincian anggaran dalam DPA masing-masing OPD diprioritaskan untuk program infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Beliau juga mengingatkan pentingnya ketelitian dan detail dalam pelaksanaan anggaran untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari.
Pembangunan infrastruktur jalan juga menjadi fokus utama. Meskipun anggaran jalan tahun 2025 cukup besar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang memiliki tanggung jawab besar untuk memperbaiki lebih dari 300 kilometer jalan desa yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah desa, namun kini menjadi tanggung jawab Pemkab Serang.
Terkait pembangunan gedung OPD di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Bupati Tatu memastikan anggaran tetap dialokasikan setiap tahunnya. Hal ini tetap menjadi prioritas meskipun bantuan provinsi (Banprov) berkurang akibat perubahan persentase dana bagi hasil. Pembangunan gedung OPD ini tetap berjalan bertahap, seiring dengan rencana penyerahan aset Pemda Kabupaten Serang yang berada di wilayah Kota Serang.
Proses penyerahan aset Pemda Kabupaten Serang di Kota Serang dilakukan secara bertahap. Gedung OPD yang telah siap akan segera dipindahkan, dan gedung-gedung yang telah disepakati akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang. Dengan demikian, Pemkab Serang berkomitmen untuk menyelesaikan proses pemekaran wilayah secara terencana dan terstruktur.