Pemkab Sigi Segera Bentuk 176 Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Kabupaten Sigi akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan, sesuai instruksi Presiden.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, berencana membentuk Koperasi Desa Merah Putih di seluruh 176 desa. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi daerah, khususnya melalui program ketahanan pangan. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih di seluruh Indonesia.
Bupati Sigi, Moh. Rizal Intjenae, menjelaskan sosialisasi program ini telah dilakukan kepada seluruh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sigi. Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Beliau menyampaikan, "Berdasarkan instruksi presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih di semua kabupaten/kota se-Indonesia maka hari ini kami sosialisasikan kepada semua kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Sigi."
Program ini juga merupakan perwujudan dari program Astacita Presiden Prabowo Subianto, yang fokus pada pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi. Bupati Rizal menekankan pentingnya sinergi antar pihak untuk memastikan keberhasilan program ini dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat desa. "Pesan Presiden Prabowo Subianto jelas agar koperasi merah putih ini bisa menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi kerakyatan di masing-masing daerah serta melibatkan semua pihak bersinergi sehingga memastikan pembangunan koperasi berjalan efektif dan berdampak langsung pada masyarakat di desa," ujarnya.
Koperasi Merah Putih: Ujung Tombak Pembangunan Ekonomi Kerakyatan
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sigi diharapkan dapat menjadi solusi bagi peningkatan perekonomian masyarakat. Koperasi ini dirancang untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dan bekerja sama lintas sektor, mulai dari kementerian, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten. Hal ini sejalan dengan semangat kerja sama dan kekeluargaan yang ingin diwujudkan oleh pemerintah daerah.
Bupati Rizal mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam proses pembentukan dan pengelolaan koperasi. Para camat, kepala desa, dan ketua BPD didorong untuk mempersiapkan masyarakat agar dapat memanfaatkan koperasi secara maksimal. "Kami ingatkan para camat, kades dan ketua BPD di Kabupaten Sigi agar benar-benar mempersiapkan masyarakat desanya untuk bisa memanfaatkan koperasi desa merah putih ini dengan maksimal," tegasnya.
Pemerintah daerah berharap koperasi ini dapat menjadi wadah yang mempersatukan masyarakat dan mendorong kemajuan ekonomi Kabupaten Sigi. Kerja sama dan kekeluargaan menjadi kunci keberhasilan program ini. "Pemerintah daerah ingin dengan adanya koperasi ini dapat menjadi wadah kekeluargaan di masyarakat, merangkul semua elemen dan bersama-sama memajukan perekonomian Kabupaten Sigi," kata Bupati Rizal.
Potensi Pengembangan Sektor Pertanian dan Pariwisata
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sigi memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor pertanian dan pariwisata. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi pendukung utama dalam memajukan kedua sektor tersebut di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan potensi sumber daya alam dan keindahan alam yang dimiliki Kabupaten Sigi.
Dengan adanya koperasi ini, diharapkan akan terjadi peningkatan produktivitas pertanian dan pengembangan usaha pariwisata yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Koperasi ini diharapkan mampu memberdayakan masyarakat lokal dan meningkatkan pendapatan mereka melalui sektor pertanian dan pariwisata.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan dan pendampingan. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian di Kabupaten Sigi.
Ke depannya, koperasi ini diharapkan mampu menjadi pendukung utama pengembangan sektor pertanian dan pariwisata di Sigi. "Koperasi ini harus mampu menjadi pendukung dari pengembangan pertanian dan pariwisata di Sigi pada masa mendatang," ujar Bupati Rizal.