Pemkab Sigi Usul APBN Biayai Koperasi Desa Merah Putih
Pemkab Sigi mengusulkan agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dibiayai sepenuhnya oleh APBN, dengan fokus pada sektor pertanian untuk mendukung visi misi daerah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengajukan permohonan agar seluruh biaya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Permohonan ini disampaikan Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, di Desa Kotapulu pada Sabtu, 26 April. Pembentukan koperasi ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah.
Bupati Rizal Intjenae menjelaskan bahwa mekanisme pembentukan koperasi ini memiliki tiga sumber pendanaan: APBN, APBD, dan APBDesa. Namun, Pemkab Sigi lebih memprioritaskan pendanaan APBN karena keterbatasan anggaran daerah. Hal ini memerlukan kolaborasi lintas sektor dan sinergi dari berbagai pihak untuk mewujudkan koperasi ini.
Bupati juga menjelaskan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan Koperasi Desa Merah Putih. BUMDes akan terintegrasi ke dalam Koperasi Desa Merah Putih, sehingga koperasi akan menjadi induk dari BUMDes. Rencananya, Pemkab Sigi akan segera mengunjungi Kementerian Koperasi untuk membahas fokus pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Sigi, yang akan diprioritaskan pada sektor pertanian untuk mendukung visi dan misi pemerintah daerah.
Koperasi Desa Merah Putih Berbasis Pertanian
Pemkab Sigi berencana untuk memfokuskan Koperasi Desa Merah Putih pada sektor pertanian. Meskipun terdapat tujuh jenis kegiatan yang dapat dilakukan oleh koperasi ini, Bupati Rizal Intjenae menekankan pentingnya fokus pada pertanian untuk mendukung visi dan misi pembangunan daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong perekonomian di daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Rizal Intjenae telah mengimbau para camat dan kepala desa untuk menginformasikan rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih kepada masyarakat. Pendirian koperasi ini ditargetkan pada tanggal 12 Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari Program AstaCita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk pemerataan ekonomi melalui pembangunan dari desa. Koperasi ini diharapkan menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi kerakyatan, melibatkan semua pihak, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa.
Pendanaan dan Integrasi BUMDes
Pemkab Sigi menyadari pentingnya kolaborasi dan sinergi untuk kesuksesan program ini. Oleh karena itu, mereka mengusulkan pendanaan melalui APBN untuk memastikan keberlangsungan dan efektivitas program. Integrasi BUMDes ke dalam Koperasi Desa Merah Putih juga merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi ekonomi desa.
Dengan fokus pada sektor pertanian, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sigi. Pemkab Sigi optimistis bahwa program ini akan berjalan efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat di desa.
Langkah selanjutnya adalah kunjungan ke Kementerian Koperasi untuk membahas strategi dan mekanisme implementasi program ini secara lebih detail. Kerjasama yang erat antara pemerintah daerah, Kementerian Koperasi, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Tanggal 12 Juli mendatang menjadi target pendirian Koperasi Desa Merah Putih, sebuah momentum yang diharapkan dapat mendorong semangat kebersamaan dan kerja sama dalam membangun ekonomi desa.
Harapan dan Implementasi
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sigi diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, program ini berpotensi besar untuk berhasil.
Implementasi program ini membutuhkan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat untuk memastikan dana yang digunakan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi kunci keberhasilan program ini.
Program AstaCita Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat terwujud melalui Koperasi Desa Merah Putih, yang akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemerataan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.