{{caption}}
DPRK Lanny Jaya Desak Larangan Penjualan Miras untuk Keamanan Masyarakat

DPRK Lanny Jaya mendesak pelarangan penjualan minuman beralkohol untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

{{caption}}
Pemkab Sleman Tolak Keras Anggur Merah Kaliurang: Lindungi Citra Wisata dan Nilai Lokal

Pemerintah Kabupaten Sleman tegas menolak peredaran minuman keras bermerek "Anggur Merah Kaliurang" dan melayangkan somasi kepada produsennya, melindungi citra wisata dan nilai lokal Kaliurang.

{{caption}}
Pemkab Bantul Layangkan Somasi: Minuman Anggur Hijau Parangtritis Diprotes!

Pemkab Bantul memberikan somasi dan melayangkan surat keberatan kepada produsen minuman anggur hijau Parangtritis terkait penggunaan nama tersebut, serta meminta Kemenkumham untuk menolak izin merek tersebut.

{{caption}}
Bantul Protes Keras: Nama Parangtritis Digunakan untuk Merek Anggur!

Pemerintah Kabupaten Bantul melayangkan surat keberatan resmi kepada produsen anggur yang menggunakan nama Parangtritis sebagai merek dagang, menimbulkan kontroversi dan mendapat dukungan dari berbagai ormas.

{{caption}}
Kontroversi Merek "Anggur Merah Kaliurang": Kemenkum DIY Periksa Aspek Moralitas

Kemenkum DIY akan memeriksa merek minuman beralkohol "Anggur Merah Kaliurang" terkait aspek moralitas, agama, kesusilaan, dan ketertiban umum setelah mendapat keberatan dari Pemkab Sleman.

{{caption}}
Pemkab Jayawijaya Beri Hukuman Tegas: Pengedar Miras Dipulangkan ke Daerah Asal

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memberikan sanksi tegas berupa pemulangan ke daerah asal bagi pengedar minuman beralkohol, sebagai upaya pencegahan kriminalitas di Wamena.