Pemko Banda Aceh Beri Kelonggaran Retribusi Sampah untuk Pedagang Takjil Ramadhan
Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan keringanan retribusi sampah kepada pedagang takjil selama Ramadhan 1446 H, meskipun produksi sampah meningkat signifikan.

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) memberikan kebijakan pembebasan retribusi sampah kepada para pedagang takjil selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Kebijakan ini diambil meskipun volume sampah di Banda Aceh meningkat signifikan selama bulan suci ini.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK3 Banda Aceh, Asnawi. Dalam keterangannya pada Selasa, 04 April 2023, Asnawi menegaskan bahwa pedagang takjil mendapatkan dispensasi retribusi sampah. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan Pemko Banda Aceh terhadap para pedagang musiman yang berjualan takjil selama Ramadhan.
Peningkatan volume sampah selama Ramadhan memang menjadi perhatian serius Pemko Banda Aceh. Asnawi mencatat peningkatan produksi sampah hingga 255 ton per hari, atau sekitar 268 ton per hari pada awal Ramadhan (1-2 Maret). Peningkatan ini disebabkan oleh aktivitas penjualan takjil yang melibatkan banyak pedagang musiman.
Kebijakan Pembebasan Retribusi dan Imbauan Pedagang
Pembebasan retribusi sampah untuk pedagang takjil merupakan bagian dari upaya Pemko Banda Aceh dalam menjaga kebersihan kota selama Ramadhan. Meskipun ada peningkatan volume sampah, Pemko Banda Aceh berupaya untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Banda Aceh dalam mendukung para pedagang takjil, sekaligus menjaga kebersihan kota.
Meskipun mendapatkan keringanan retribusi, Asnawi mengimbau para pedagang takjil untuk tetap bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah yang dihasilkan dari aktivitas berjualan mereka. Pedagang diharapkan dapat mengelola sampah secara mandiri dengan menyediakan tempat sampah sendiri dan mengemas sampah dengan baik agar tidak berserakan.
Lebih lanjut, Asnawi juga menekankan pentingnya pemilahan sampah. Dengan memilah sampah, proses pengangkutan dan pengolahan sampah akan menjadi lebih mudah bagi petugas kebersihan. Hal ini akan membantu mempercepat proses pengolahan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
Dominasi sampah organik seperti batok kelapa muda dan ampas tebu menjadi ciri khas sampah Ramadhan di Banda Aceh. Selain itu, sampah plastik dan sampah campuran juga masih menjadi bagian dari total sampah yang dihasilkan.
Antisipasi Peningkatan Sampah Selama Ramadhan
Asnawi memperkirakan bahwa produksi sampah di Banda Aceh akan terus meningkat selama Ramadhan. Hal ini disebabkan oleh bertambahnya jumlah pedagang musiman dan peningkatan konsumsi makanan dan minuman selama bulan suci. Oleh karena itu, Pemko Banda Aceh akan terus memantau dan mengantisipasi peningkatan volume sampah tersebut.
DLHK3 Banda Aceh akan terus berupaya untuk mengoptimalkan kinerja petugas kebersihan dan memastikan proses pengangkutan dan pengolahan sampah berjalan lancar. Kerjasama antara Pemko Banda Aceh dan para pedagang takjil sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan selama Ramadhan.
Dengan adanya kebijakan pembebasan retribusi sampah dan imbauan kepada para pedagang, diharapkan kebersihan kota Banda Aceh tetap terjaga selama bulan Ramadhan. Hal ini akan menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Pemko Banda Aceh berharap kerjasama yang baik dari semua pihak, termasuk masyarakat dan pedagang, untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota Banda Aceh selama Ramadhan dan seterusnya.