Pemkot Banjarmasin Gelar Bimtek Antikorupsi Bersama KPK
Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Bimtek Persiapan Sertifikasi Penyuluhan Antikorupsi (PAKSI) selama empat hari, menghadirkan narasumber dari KPK untuk memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan.
![Pemkot Banjarmasin Gelar Bimtek Antikorupsi Bersama KPK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220046.997-pemkot-banjarmasin-gelar-bimtek-antikorupsi-bersama-kpk-1.jpg)
Banjarmasin, Kalimantan Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Penyuluhan Antikorupsi (PAKSI) dengan menghadirkan narasumber kompeten langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bimtek yang berlangsung selama empat hari, dari tanggal 4 hingga 7 Februari 2025, diikuti oleh para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banjarmasin, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Upaya Pencegahan Korupsi di Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi. Beliau menyatakan bahwa tugas KPK tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga pencegahan. Bimtek PAKSI ini diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Banjarmasin. "Jadi perilaku antikorupsi dimulai dari diri kita sendiri," ujar Ibnu Sina, menekankan pentingnya peran serta setiap individu dalam mencegah korupsi.
Ibnu Sina juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti Bimtek dengan sebaik mungkin agar materi yang disampaikan dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Bimtek ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memerangi korupsi. "Setidaknya ada tiga jalur yang dapat dilakukan, pertama jalur pendidikan, kemudian kedua pencegahan dan yang ketiga adalah penindakan," jelasnya, merinci strategi dalam pemberantasan korupsi.
Meningkatkan Pemahaman dan Keterampilan ASN
Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, menjelaskan bahwa Bimtek PAKSI ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para penyuluh dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Harapannya, para peserta dapat memahami konsep korupsi, jenis-jenisnya, dan dampaknya bagi masyarakat. Lebih jauh lagi, Bimtek ini diharapkan mampu membantu peserta mengidentifikasi faktor-faktor penyebab korupsi.
Dolly Syahbana juga menambahkan bahwa Bimtek ini mendorong peserta untuk mengembangkan strategi dan metode penyuluhan yang efektif dalam pencegahan korupsi, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Bimtek juga bertujuan untuk membangun jejaring dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Banjarmasin.
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bimtek PAKSI ini menekankan pentingnya pendekatan multi-faceted dalam pemberantasan korupsi. Dengan melibatkan KPK sebagai narasumber, Pemkot Banjarmasin menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi. Bimtek ini tidak hanya berfokus pada pemahaman teori, tetapi juga pada pengembangan strategi dan metode praktis dalam menerapkan prinsip anti-korupsi dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pemerintahan.
Para peserta diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di Kota Banjarmasin. Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh ASN di lingkungan Pemkot Banjarmasin.
Kesimpulan
Bimtek PAKSI yang diselenggarakan oleh Pemkot Banjarmasin bersama KPK merupakan langkah signifikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, diharapkan para ASN di lingkungan Pemkot Banjarmasin dapat berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.