Pemkot Bengkulu Imbau Warga Jaga Kebersihan Cegah Pneumonia pada Anak
Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah pneumonia, khususnya pada anak di bawah lima tahun setelah ditemukan tiga kasus baru pada awal 2025.

Pemerintah Kota Bengkulu meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit pneumonia, khususnya pada anak-anak di bawah usia lima tahun. Imbauan ini dikeluarkan menyusul ditemukannya tiga kasus pneumonia baru di Kota Bengkulu sejak Januari hingga pertengahan April 2025. Hal ini mendorong Pemkot Bengkulu untuk mengajak masyarakat aktif menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah peningkatan kasus pneumonia lebih lanjut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, menyampaikan keprihatinannya terkait temuan tersebut. "Untuk kasus pneumonia yang menyerang anak usia di bawah lima tahun pada Maret hingga April 2025, ditemukan ada tiga kasus," ungkap Joni Haryadi Thabrani dalam keterangannya di Bengkulu, Selasa. Pihaknya menekankan pentingnya pencegahan melalui peningkatan kebersihan lingkungan dan penerapan protokol kesehatan.
Langkah-langkah pencegahan yang dianjurkan meliputi menghindari area yang berdebu dan berpolusi tinggi, terutama bagi anak-anak. Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker di tempat umum dan mengonsumsi makanan bergizi untuk menjaga daya tahan tubuh. Orang tua juga dihimbau untuk segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika mengalami batuk dan flu yang berlangsung lama, atau menunjukkan gejala infeksi saluran pernapasan atas.
Pencegahan dan Penanganan Pneumonia di Kota Bengkulu
Dinkes Kota Bengkulu telah menyiapkan langkah-langkah penanganan pneumonia secara terpadu melalui sejumlah puskesmas di wilayah tersebut. Penanganan dilakukan sesuai prosedur tetap yang berlaku. "Penanganan kasus pneumonia dilakukan oleh Dinkes melalui sejumlah puskesmas di Kota Bengkulu yang dilakukan secara terpadu sesuai dengan prosedur tetap terkait pengobatan pneumonia," jelas Joni.
Pemerintah Kota Bengkulu memberikan jaminan akses pengobatan bagi masyarakat yang terjangkit pneumonia. Biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui program pemerintah. "Biaya pengobatan pneumonia di Kota Bengkulu, masyarakat sudah ditanggung BPJS Kesehatan melalui program pemerintah, sehingga secara otomatis pengobatan tersebut dan penyakit lainnya gratis," tegas Joni.
Lebih lanjut, Joni menjelaskan penyebab pneumonia. "Pneumonia disebabkan karena berbagai hal seperti microplasma, virus, bakteri ataupun jamur yang bisa menyerang dari organ paru-paru aupelioli ada infeksi, sehingga ada cairan di paru-paru, sehingga menyebabkan sesak dan harus segera diobati karena ada infeksi," jelasnya. Pemahaman akan penyebab pneumonia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam mencegah penyebaran penyakit.
Data Kasus Pneumonia di Kota Bengkulu
Data dari Dinkes Kota Bengkulu menunjukkan adanya peningkatan kasus pneumonia pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, tercatat 38 kasus pneumonia pada anak-anak sejak Januari hingga awal Oktober. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana Dinkes mencatat sebanyak 146 kasus pneumonia sepanjang tahun.
Peningkatan kasus pneumonia di Kota Bengkulu ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat. Oleh karena itu, imbauan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan protokol kesehatan menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan dan menekan angka kasus pneumonia, terutama pada anak-anak.
Dengan adanya jaminan akses pengobatan gratis melalui BPJS Kesehatan, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk segera memeriksakan diri atau keluarganya jika mengalami gejala pneumonia. Deteksi dan penanganan dini sangat penting untuk mencegah komplikasi yang lebih serius.