Pemkot Jaksel Sterilkan 150 Ekor Kucing Liar, Program Kontrol Populasi Hewan Dimulai
Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) gandeng komunitas pecinta kucing untuk sterilisasi massal 150 kucing liar, guna mengendalikan populasi hewan di wilayah tersebut.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) meluncurkan program sterilisasi kucing lokal dalam upaya mengendalikan populasi hewan di wilayah tersebut. Program ini melibatkan kolaborasi antara Pemkot Jaksel dan sejumlah komunitas pecinta kucing. Sterilisasi massal ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jaksel untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan terbebas dari masalah populasi hewan yang tidak terkontrol.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, menekankan pentingnya program ini dan meminta agar dijalankan di seluruh kecamatan di Jakarta Selatan. "Ini memang program yang saya juga tekankan dilakukan di setiap kecamatan se-Jakarta Selatan, tak terkecuali menyasar kucing-kucing liar di pasar atau lingkungan warga," ujar Munjirin saat ditemui di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan.
Langkah ini diapresiasi sebagai upaya proaktif dalam mengatasi permasalahan populasi kucing liar yang kerap menimbulkan masalah kebersihan dan kesehatan lingkungan. Pemkot Jaksel berharap program ini dapat menekan angka pertumbuhan kucing liar dan mencegah penyebaran penyakit.
Sterilisasi Massal 150 Ekor Kucing di Jakarta Selatan
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, bekerja sama dengan Yayasan Peduli Lingkungan Indonesia (YPLI), Jakarta Cat Lovers, Whiskas, dan Catto, telah melaksanakan sterilisasi massal terhadap 150 ekor kucing. Dari jumlah tersebut, 120 ekor merupakan kucing jantan dan 30 ekor kucing betina.
Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan A Sidabalok, menjelaskan bahwa target sterilisasi kucing untuk tahun ini mencapai 2.300 ekor. Sterilisasi dilakukan baik melalui kolaborasi dengan berbagai pihak maupun secara swakelola oleh Sudin KPKP Jaksel. Program ini menunjukkan komitmen Pemkot Jaksel dalam mengelola populasi hewan secara berkelanjutan.
Selain itu, Pemkot Jaksel juga mengimbau pemilik hewan peliharaan untuk turut serta bertanggung jawab dengan mensterilkan hewan peliharaannya. Hal ini bertujuan untuk mencegah penambahan populasi hewan liar akibat pembuangan hewan peliharaan yang tidak terkontrol.
Imbauan Kepada Pemilik Hewan Peliharaan
Wali Kota Munjirin mengingatkan pentingnya kesadaran pemilik hewan peliharaan. "Jadi, jangan hanya tahunya memelihara saja, nanti di saat anaknya banyak, mereka buang di pasar dan pertumbuhannya tidak terkontrol, sehingga merugikan orang di sekitarnya," tegasnya. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawab kepemilikan hewan peliharaan.
Pemkot Jaksel berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program ini. Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan populasi kucing di Jakarta Selatan dapat dikendalikan dengan baik dan tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Program sterilisasi kucing ini merupakan contoh nyata dari upaya Pemkot Jaksel dalam mewujudkan kota yang ramah hewan dan lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi permasalahan populasi hewan liar.
Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan mencapai target yang telah ditetapkan. Keberhasilan program ini akan berdampak positif pada kebersihan, kesehatan, dan kesejahteraan lingkungan di Jakarta Selatan.
Kesimpulan
Program sterilisasi kucing yang dilakukan Pemkot Jaksel merupakan langkah penting dalam mengendalikan populasi hewan dan menjaga kebersihan lingkungan. Kolaborasi dengan berbagai pihak dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk keberhasilan program ini.