Jakarta Selatan Sterilkan Kucing Liar: Metode TNR di Cilandak
Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan menerapkan metode Trap-Neuter-Return (TNR) untuk sterilisasi 25 kucing liar jantan di Cilandak, guna mengendalikan populasi dan mencegah penularan rabies, bekerja sama dengan YPLI dan warga.
Metode TNR diterapkan di Jakarta Selatan untuk sterilisasi kucing liar. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan baru-baru ini melakukan sterilisasi kucing liar di Cilandak dengan metode Trap-Neuter-Return (TNR). Kegiatan yang berlangsung di Balai Warga RW 05, Jalan Keuangan I, Kelurahan Cilandak Barat ini merupakan bagian dari upaya pengendalian populasi kucing dan pencegahan rabies.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini menjelaskan, "Metode TNR berarti kucing liar ditangkap, disterilkan, lalu dikembalikan ke habitatnya semula setelah sterilisasi." Langkah ini dinilai efektif untuk mengelola populasi kucing liar tanpa harus memindahkan mereka dari lingkungannya.
Kerja sama dan Target Sterilisasi Program sterilisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Sudin KPKP Jakarta Selatan, Yayasan Peduli Lingkungan Indonesia (YPLI), dan warga setempat. Sasaran awal adalah 25 ekor kucing liar jantan di RW 05, RW 08, dan Pasar Made. Namun, Irawati menambahkan bahwa jika ditemukan lebih banyak kucing liar, mereka akan tetap disterilkan.
Harapan Warga dan Capaian Sudin KPKP Ketua RW 05, Kania, berharap program ini dapat mengatasi masalah populasi kucing liar di wilayahnya. Ia juga berharap cakupan sterilisasi tidak hanya terbatas pada kucing jantan, tetapi juga mencakup kucing betina di masa mendatang. Hal ini penting untuk menekan angka perkembangbiakan kucing liar.
Sukses Sterilisasi dan Vaksinasi Rabies Sepanjang tahun ini, Sudin KPKP Jakarta Selatan telah menorehkan prestasi mengesankan. Mereka telah berhasil mensterilkan 1.634 ekor kucing lokal, melampaui target hingga 544 persen. Selain itu, vaksinasi rabies juga mencapai angka yang signifikan, yaitu 11.586 ekor hewan penular rabies (HPR) telah divaksin, atau 119 persen dari target yang ditetapkan.
Anggaran dan Realisasi Anggaran Sudin KPKP Jakarta Selatan untuk tahun ini mencapai Rp6.812.046.464. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai Rp6.736.090.903 atau 98,88 persen. Angka ini menunjukkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan anggaran dalam program sterilisasi dan vaksinasi hewan.
Kesimpulan Program sterilisasi kucing liar di Cilandak dengan metode TNR menunjukan komitmen pemerintah daerah dalam pengendalian populasi hewan dan pencegahan penyakit rabies. Kerja sama antara pemerintah, LSM, dan warga sangat penting untuk keberhasilan program ini dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.