328 Kucing di Jaktim Sudah Disterilisasi, Program Cegah Rabies Berlanjut
Pemerintah Kota Jakarta Timur telah melakukan sterilisasi terhadap 328 ekor kucing hingga Mei 2025 untuk mencegah rabies, dengan target 2000 ekor kucing pada tahun ini.

Pemerintah Kota Jakarta Timur telah berhasil mensterilisasi 328 ekor kucing hingga Mei 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya pencegahan rabies di wilayah tersebut. Sterilisasi dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk warga setempat, dan menargetkan 2000 ekor kucing pada tahun ini, meningkat dari 500 ekor pada tahun sebelumnya karena meningkatnya aduan terkait kucing liar.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menyatakan bahwa capaian sterilisasi 328 ekor kucing tersebut merupakan hasil kerja keras dari Januari hingga 7 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 324 ekor merupakan kucing jantan dan empat ekor kucing betina. Program ini melibatkan berbagai pihak, menunjukkan komitmen bersama untuk kesejahteraan hewan dan pencegahan penyakit.
Program sterilisasi kucing di Jakarta Timur melibatkan kolaborasi yang luas, termasuk Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), klinik swasta, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) Dinas KPKP DKI Jakarta, dan komunitas pecinta hewan. Keterlibatan warga juga sangat penting dalam memberikan informasi lokasi keberadaan kucing liar, sehingga program ini dapat berjalan efektif dan menjangkau lebih banyak kucing.
Rincian Sterilisasi Kucing di Jakarta Timur
Rincian sterilisasi kucing menunjukkan distribusi yang beragam di berbagai wilayah Jakarta Timur. Sebanyak 89 ekor kucing jantan disterilisasi melalui kolaborasi dengan Yayasan Peduli Lingkungan Indonesia (YPLI) di Klender dan Duren Sawit. Sementara itu, 111 ekor kucing jantan lainnya disterilisasi dengan bekerja sama dengan Let's Adopt Indonesia di Pondok Bambu, Duren Sawit.
Di wilayah Kramat Jati, tepatnya di RW 06 Kelurahan Dukuh, tercatat 124 ekor kucing jantan dan empat ekor kucing betina telah disterilisasi melalui kolaborasi dengan Pusyankeswannak. Kerja sama yang erat dengan berbagai pihak ini menjadi kunci keberhasilan program sterilisasi kucing di Jakarta Timur.
Taufik Yulianto menambahkan bahwa informasi lokasi kucing liar didapatkan dari laporan warga. "Kami mendapat informasi dari warga untuk lokasinya. Tujuan program ini untuk mensejahterakan hewan terutama yang ada di area pasar atau lainnya. Nanti selain steril, kami juga kasih vaksin," ucap Taufik. Hal ini menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam keberhasilan program ini.
Target dan Capaian Sterilisasi Kucing
Pemerintah Kota Jakarta Timur menargetkan sterilisasi 2.000 ekor kucing pada tahun 2025. Target ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya 500 ekor, sebagai respons terhadap peningkatan aduan mengenai populasi kucing liar. Peningkatan target ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah populasi kucing liar di Jakarta Timur.
Pada tahun 2024, Sudin KPKP Jakarta Timur telah berhasil mensterilisasi 552 ekor kucing, terdiri dari 334 kucing jantan dan 218 kucing betina. Capaian ini menjadi dasar untuk meningkatkan target sterilisasi pada tahun 2025. Kolaborasi dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Dinas KPKP DKI Jakarta menjadi kunci keberhasilan program ini.
Program sterilisasi kucing ini tidak hanya bertujuan untuk menekan populasi kucing liar, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan hewan dan mencegah penyebaran penyakit rabies. Vaksinasi juga diberikan kepada kucing-kucing yang telah disterilisasi sebagai bagian dari upaya kesehatan hewan komprehensif.
Keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, klinik hewan, dan masyarakat. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting untuk mencapai target sterilisasi 2000 ekor kucing pada tahun 2025 dan menjaga Jakarta Timur tetap bebas dari rabies.