Pemkot Jaktim Sterilisasi 2.000 Kucing untuk Tekan Populasi
Pemerintah Kota Jakarta Timur menargetkan sterilisasi 2.000 kucing pada tahun ini untuk menekan populasi kucing liar dan menjaga kebersihan lingkungan.

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) berencana mensterilisasi 2.000 ekor kucing pada tahun 2025. Langkah ini diambil untuk menekan populasi kucing liar yang berkembang biak dengan cepat di wilayah tersebut. Sasaran ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 500 ekor, mengingat banyaknya aduan masyarakat terkait kucing liar.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan bahwa program sterilisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jaktim untuk mengendalikan populasi kucing. "Target keseluruhan di Jakarta Timur untuk tahun ini sebanyak 2.000 ekor kucing," ujar Taufik saat dihubungi ANTARA. Ia menambahkan bahwa program ini juga bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Pelaksanaan program sterilisasi melibatkan berbagai pihak, termasuk Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), klinik hewan swasta, dan komunitas pecinta kucing. Kerja sama ini memastikan program berjalan efektif dan menjangkau seluruh wilayah Jakarta Timur. Komunitas pecinta kucing berperan aktif dalam menangkap kucing liar, kemudian difasilitasi untuk sterilisasi, dan dilepas kembali ke habitatnya.
Sterilisasi Kucing di Jakarta Timur: Kerja Sama dan Strategi
Program sterilisasi kucing di Jakarta Timur dilakukan secara bertahap di setiap kecamatan. Lokasi pelaksanaan ditentukan oleh PDHI bekerja sama dengan klinik hewan swasta setempat. Pemkot Jaktim juga aktif berkolaborasi dengan warga sekitar untuk mendapatkan informasi lokasi keberadaan kucing liar. Warga berperan penting dalam melaporkan keberadaan kucing liar di wilayah mereka.
Taufik menjelaskan bahwa program ini memprioritaskan kucing liar, bukan kucing peliharaan. "Jadi, berdasarkan populasi keberadaan hewan dalam hal ini kucing yang liar, kalo yang kepemilikan pasti diurus, kalo liar jumlah lebih banyak," jelasnya. Hal ini menunjukkan fokus program untuk mengatasi masalah populasi kucing liar yang lebih signifikan.
Selain sterilisasi, upaya lain juga dilakukan untuk kesejahteraan hewan. "Tentunya, kami tetap berkolaborasi dengan warga sekitar yang tidak jauh dari lokasi, untuk mensejahterakan hewan yang ada di area pasar atau lainnya untuk diberikan sterilisasi dan biasanya sekalian dengan vaksinasi," tambah Taufik. Ini menunjukkan komitmen Pemkot Jaktim untuk kesejahteraan hewan secara keseluruhan.
Capaian dan Rencana ke Depan
Hingga 28 April 2025, Sudin KPKP Jakarta Timur telah mensterilkan lebih dari 200 ekor kucing. Data ini diperoleh melalui monitoring lapangan dan pengecekan di berbagai lokasi, termasuk Pasar Jatinegara. Pada tahun 2024, sebanyak 552 ekor kucing telah disterilisasi, terdiri dari 334 kucing jantan dan 218 kucing betina.
Program sterilisasi 2.000 kucing ini merupakan langkah besar Pemkot Jaktim dalam mengendalikan populasi kucing liar. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk warga setempat, menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan adanya program ini, diharapkan populasi kucing liar dapat ditekan, kebersihan lingkungan terjaga, dan kesejahteraan hewan tetap terjamin.
Keberhasilan program ini juga bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Dengan melaporkan keberadaan kucing liar dan berkolaborasi dengan petugas, masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Program ini menjadi contoh kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi masalah populasi hewan.