Fakta Menarik: Pemkot Palangka Raya Fasilitasi Pengajuan NIB untuk Koperasi Merah Putih di 30 Kelurahan
Pemkot Palangka Raya memfasilitasi pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Koperasi Merah Putih di 30 kelurahan, demi legalitas dan penguatan ekonomi lokal. Apa manfaatnya?

Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP), secara aktif memfasilitasi pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Koperasi Merah Putih di wilayah setempat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan legalitas serta identitas resmi bagi badan usaha koperasi.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menegaskan bahwa kepemilikan NIB sangat krusial bagi koperasi sebagai badan usaha, sejalan dengan program pemerintah pusat. Inisiatif ini tidak hanya mendukung kepatuhan regulasi, tetapi juga membuka jalan bagi Koperasi Merah Putih untuk beroperasi secara sah dan terdaftar.
Hingga saat ini, sebanyak 30 kelurahan di Kota Palangka Raya telah berhasil membentuk Koperasi Merah Putih, dengan sebagian besar proses legalisasinya telah mencapai tahap pembuatan akta notaris. Keberadaan koperasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam peningkatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
Proses dan Manfaat NIB bagi Koperasi
DPKUKMP Kota Palangka Raya terus berkoordinasi erat dengan para pengurus Koperasi Merah Putih untuk memastikan pemenuhan ketentuan dan persyaratan pengajuan NIB. Samsul Rizal menjelaskan bahwa proses perizinan berusaha, baik untuk perorangan maupun badan usaha, tidaklah rumit seperti yang dibayangkan.
Tim DPKUKMP siap memberikan pendampingan dan komunikasi yang intensif kepada Koperasi Merah Putih yang telah diresmikan, memastikan semua kelengkapan yang diperlukan terpenuhi. Kemudahan dalam pengurusan NIB ini menjadi dorongan bagi koperasi untuk segera memiliki legalitas resmi, yang krusial untuk operasional dan pengembangan usaha.
Kepemilikan NIB memberikan identitas hukum yang jelas bagi koperasi, memungkinkan mereka untuk mengakses berbagai program pemerintah, fasilitas perbankan, dan menjalin kemitraan yang lebih luas. Ini adalah langkah fundamental dalam mendukung kesuksesan program ekonomi nasional di tingkat daerah.
Koperasi Merah Putih: Pilar Ekonomi Kelurahan
Dari total 30 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di kelurahan-kelurahan Palangka Raya, sekitar 65 persen di antaranya telah merampungkan proses di notaris, sementara sisanya sedang dalam tahap penyelesaian akhir. Progres ini menunjukkan komitmen kuat dari masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
Samsul Rizal menekankan bahwa koperasi yang dibentuk bukan sekadar wadah usaha, melainkan memiliki potensi besar untuk memberdayakan masyarakat dan menjadi pilar penting dalam peningkatan ekonomi kelurahan. Koperasi ini diharapkan mampu mengakomodir berbagai jenis usaha dan memberikan manfaat langsung kepada warga.
Keberadaan Koperasi Merah Putih sangat vital dalam memperkuat sektor usaha kecil menengah (UKM) dan mendorong kemandirian ekonomi di tingkat kelurahan. Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal serta membuka peluang usaha baru bagi warga yang ingin terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif.
Komitmen Pemkot dalam Pembinaan Koperasi
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap, dengan adanya Koperasi Merah Putih, setiap kelurahan dapat menjadi lebih mandiri secara ekonomi dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warganya. Ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
DPKUKMP Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus memfasilitasi proses pembentukan koperasi, melakukan pembinaan berkelanjutan, serta pengawasan terhadap tata kelola Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan. Pembinaan ini penting untuk memastikan koperasi beroperasi secara sehat, transparan, dan akuntabel.
Dukungan penuh dari pemerintah kota ini diharapkan dapat menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat di seluruh kelurahan Palangka Raya.