Pemkot Jambi Bidik Rp3 Miliar dari 50 Wajib Pajak Nakal
Pemkot Jambi menargetkan Rp3 miliar dari 50 wajib pajak dalam operasi penertiban pajak untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) tengah gencar melakukan operasi penertiban pajak. Sasarannya adalah 50 wajib pajak yang ditargetkan dapat menyetor Rp3 miliar ke kas daerah dalam waktu satu hari. Operasi ini melibatkan 70 petugas yang terbagi dalam tiga tim dan menyisir sembilan kecamatan di Kota Jambi.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak. Upaya persuasif sebelumnya, seperti surat imbauan dan teguran, dinilai kurang efektif terhadap wajib pajak yang menunggak, bahkan mengulangi pelanggaran.
"Ada sejumlah wajib pajak yang menunggak sejak lama, bahkan mengulangi pelanggaran. Mereka menjadi prioritas dalam agenda penertiban tahun ini," ungkap Nella Ervina. Operasi ini merupakan langkah tegas setelah pendekatan persuasif dianggap tidak membuahkan hasil yang signifikan.
Tim Gabungan Turun Tangan
Tim yang diterjunkan terdiri dari berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah hingga camat dan lurah. Mereka diberi mandat untuk melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak, melakukan penagihan aktif, dan tidak segan menjatuhkan sanksi berupa penyegelan atau pencabutan izin usaha bagi wajib pajak yang terbukti membandel dan tidak kooperatif.
Wali Kota Jambi, Maulana, menekankan pentingnya profesionalitas dan ketegasan tim dalam menjalankan tugas. Ia meminta tim untuk tidak ragu bertindak tegas terhadap penunggak pajak yang tidak kooperatif. Langkah ini, menurut Wali Kota, merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Jambi untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
"Kemandirian fiskal daerah harus diperkuat. Pajak daerah adalah indikator utama. Kalau kita bisa maksimalkan ini, pembangunan tidak harus selalu bergantung pada APBN," tegas Wali Kota Maulana.
Potensi PAD yang Belum Tergali Maksimal
BPPRD Kota Jambi mencatat masih terdapat potensi PAD yang cukup besar dari sektor pajak dan retribusi, namun belum tergali secara maksimal. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kepatuhan dari beberapa pelaku usaha dan wajib pajak lainnya. Operasi penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
Dengan target pendapatan Rp3 miliar dari 50 wajib pajak, Pemkot Jambi menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan pada anggaran pusat. Suksesnya operasi ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan strategi Pemkot Jambi dalam mengelola keuangan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Langkah Pemkot Jambi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dan memperkuat kemandirian fiskal. Pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak menjadi kunci utama dalam keberhasilan program ini.