Polrestabes Palembang Gencar Sosialisasikan Patuh Bayar Pajak Kendaraan
Polrestabes Palembang dan Bapenda Sumsel gencar sosialisasikan pentingnya patuh bayar pajak kendaraan bermotor melalui Operasi Patuh Musi 2025, dengan menindak tegas pengendara yang menunggak pajak.

Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, menggelar Operasi Patuh Musi 2025 dengan fokus pada sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Operasi yang berlangsung di Jalan Mayjend Yusuf Singadekane pada Kamis, 15 Mei 2025, ini melibatkan aparat kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan. Razia gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kanit Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Arsikakum, menjelaskan bahwa operasi tersebut berhasil menjaring sejumlah pengendara yang kedapatan menunggak pajak kendaraan. "Hari ini kami melakukan razia gabungan dengan menggencarkan sosialisasi agar para pengendara taat bayar pajak kendaraan," ujar Iptu Arsikakum saat diwawancarai usai kegiatan.
Tindakan tegas pun diberikan kepada para pelanggar. Kendaraan yang kedapatan tidak membayar pajak langsung diangkut dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut. Kerjasama dengan Bapenda Sumsel dalam operasi ini sangat penting untuk memastikan efektivitas sosialisasi dan penindakan.
Razia Gabungan Polrestabes Palembang dan Bapenda Sumsel
Operasi gabungan Polrestabes Palembang dan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang tidak taat membayar pajak. Sebanyak sepuluh sepeda motor dan tiga mobil diangkut ke Mapolrestabes Palembang. Selain menunggak pajak, beberapa pengendara juga kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, seperti SIM dan STNK, sehingga dikenakan tilang.
Iptu Arsikakum menambahkan bahwa operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat berkontribusi pada pembangunan daerah dan perawatan infrastruktur jalan. Kerjasama dengan Bapenda Sumsel diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Bapenda Sumsel berperan aktif dalam mendata kendaraan-kendaraan yang tidak membayar pajak dan memberikan edukasi kepada para pengendara yang terjaring razia. "Para pengendara kami data, kami edukasi untuk patuh pajak," kata Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Palembang II Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Yogi.
Pentingnya Patuh Bayar Pajak Kendaraan
Operasi Patuh Musi 2025 ini akan berlangsung hingga akhir Mei 2025. Pihak kepolisian berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Selain itu, membayar pajak kendaraan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara. Dengan surat-surat kendaraan yang lengkap dan pajak yang terbayarkan, pengendara dapat menghindari berbagai masalah hukum dan sanksi yang dapat merugikan.
Polrestabes Palembang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan membayar pajak kendaraan tepat waktu. Hal ini penting untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah dan pembangunan infrastruktur.
Operasi ini juga menjadi bukti komitmen Polrestabes Palembang dan Bapenda Sumsel dalam menciptakan ketertiban dan kepatuhan hukum di bidang lalu lintas dan perpajakan. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak kendaraan akan semakin meningkat.
Melalui sosialisasi dan penindakan tegas, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dapat meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.