Pemprov Sumbar Petakan ASN Penunggak Pajak Kendaraan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melakukan pemetaan ASN yang menunggak pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadikan ASN sebagai contoh kepatuhan pajak bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) gencar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strateginya adalah dengan memetakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum taat membayar pajak kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Barat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, mengungkapkan data terbaru pada tahun 2024 menunjukkan jumlah ASN yang menunggak pajak kendaraan cukup signifikan, mencapai ribuan orang. "Data terakhir kita ada ribuan ASN yang tidak taat membayar pajak kendaraan, padahal tunjangan kinerja yang diberikan daerah setiap bulan berasal dari PAD yang sebagian besar disumbangkan oleh pajak kendaraan," ungkap Syefdinon di Padang, Selasa.
Pemetaan ini dilakukan secara detail per OPD. Hasilnya akan disampaikan kepada kepala OPD masing-masing dan dilaporkan langsung kepada Gubernur Sumatera Barat. "Nanti akan diketahui berapa ASN di masing-masing OPD yang tidak taat membayar pajak kendaraan lengkap dengan nama dan jabatannya," jelas Syefdinon. Informasi ini diharapkan dapat mendorong kepala OPD untuk menindaklanjuti tunggakan pajak kendaraan ASN di lingkungan kerjanya.
Tujuan utama dari upaya ini adalah meningkatkan pendapatan daerah. PAD yang meningkat akan digunakan untuk membiayai berbagai program daerah, termasuk tunjangan ASN dan pembangunan infrastruktur. "Kita berharap ASN bisa menjadi contoh bagi masyarakat sehingga penerimaan daerah dari sektor pajak bisa dimaksimalkan," harap Syefdinon. Program ini diyakini akan memberikan dampak positif pada peningkatan kepatuhan pajak di Sumatera Barat.
Sebelum diterapkan secara luas, kebijakan ini telah lebih dulu diujicoba di lingkungan Bapenda Sumbar sendiri. Hasilnya cukup positif. "Kita sudah terapkan di Bapenda Sumbar. Dan itu terbukti tidak terlalu sulit. Saat ini, semua ASN Bapenda, tidak satupun yang menunggak pajak kendaraan," ujar Syefdinon. Suksesnya program di Bapenda Sumbar menjadi bukti efektifitas kebijakan ini.
Dengan adanya pemetaan ini, Pemprov Sumbar berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN dalam membayar pajak kendaraan. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Pemprov Sumbar juga berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan PAD.