Pemkot Jambi Tetapkan Jadwal Ujian PPPK Gelombang Kedua: 1.419 Peserta Berebut 1.384 Kuota
Pemerintah Kota Jambi mengumumkan jadwal ujian seleksi kompetensi teknis (SKT) PPPK gelombang kedua pada 5-10 Mei 2025 di UPT BKN Kota Jambi, dengan 1.419 peserta memperebutkan 1.384 kuota.

Pemerintah Kota Jambi telah resmi menetapkan jadwal ujian seleksi kompetensi teknis (SKT) bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) gelombang kedua. Ujian ini akan menjadi penentu bagi 1.419 peserta yang telah lolos seleksi administrasi, dan mereka akan bersaing ketat memperebutkan 1.384 kuota yang tersedia. Proses seleksi ini juga menandai babak akhir perekrutan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Jambi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Andika Wahyu, mengumumkan secara resmi jadwal pelaksanaan SKT tersebut. Ujian akan dilaksanakan mulai tanggal 5 Mei hingga 10 Mei 2025 di UPT BKN Kota Jambi. Pengumuman ini memberikan kepastian bagi para peserta yang telah lama menantikan informasi terkait jadwal ujian.
Kepastian jadwal ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi para peserta untuk mempersiapkan diri secara matang. Dengan jumlah peserta yang cukup banyak dan kuota yang terbatas, persaingan diprediksi akan sangat ketat. Oleh karena itu, persiapan yang matang dan strategi yang tepat sangat penting bagi setiap peserta untuk meraih sukses dalam ujian ini.
Jadwal Ujian dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Andika Wahyu mengingatkan seluruh peserta untuk memastikan kehadiran tepat waktu dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Kehadiran 90 menit sebelum ujian dimulai sangat dianjurkan agar peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan tenang. Dokumen penting yang wajib dibawa adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu ujian.
Lebih lanjut, Andika menekankan pentingnya kedisiplinan dan kesiapan peserta. Ketepatan waktu dan kelengkapan administrasi akan menjadi faktor penentu kelancaran proses ujian. Peserta yang tidak memenuhi persyaratan atau terlambat hadir berpotensi tidak diizinkan mengikuti ujian.
Proses seleksi ini dirancang untuk menjaring calon PPPK yang kompeten dan berkualitas. Dengan demikian, persiapan yang matang dan pemahaman yang baik terhadap materi ujian sangat penting untuk meningkatkan peluang keberhasilan.
Selain itu, peserta juga diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi dari BKPSDMD Kota Jambi untuk memastikan informasi terbaru dan menghindari informasi yang tidak akurat.
PPPK Gelombang Kedua: Perekrutan Terakhir untuk Honorer
Andika Wahyu menegaskan bahwa seleksi PPPK gelombang kedua ini merupakan perekrutan terakhir untuk tenaga kerja kontrak atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Hal ini menandakan perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan tenaga kerja di pemerintahan daerah.
Setelah ujian ini, tidak akan ada lagi perekrutan PPPK untuk formasi honorer. Kebutuhan tenaga kerja di masa mendatang akan dipenuhi melalui sistem outsourcing. Sistem ini akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalaupun ada, itu akan dilakukan untuk kebutuhan umum, dan untuk hal tersebut, sistemnya akan beralih ke outsourcing, tergantung kebutuhan dari masing-masing OPD,” jelas Andika Wahyu.
Perubahan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Sistem outsourcing dinilai lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang dinamis.
Dengan berakhirnya perekrutan PPPK untuk tenaga honorer, para peserta yang mengikuti seleksi gelombang kedua ini harus mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat meraih kesempatan berharga ini. Sukses dalam ujian ini akan menentukan masa depan karir mereka di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.