Pemkot Kediri Latih ASN dalam Penyusunan Dokumen Akuntabel
Pemerintah Kota Kediri memberikan pelatihan kepada ASN tentang penyusunan dokumen perencanaan yang akuntabel dan sesuai regulasi untuk mencegah tumpang tindih program dan memastikan efisiensi anggaran dalam RPJM dan Renstra 2025-2029.
![Pemkot Kediri Latih ASN dalam Penyusunan Dokumen Akuntabel](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000029.296-pemkot-kediri-latih-asn-dalam-penyusunan-dokumen-akuntabel-1.jpg)
Kediri, 10 Februari 2024 - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, menggelar edukasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penyusunan dokumen yang akuntabel dan sesuai regulasi. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir tumpang tindih program dan memastikan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan pembangunan.
Peningkatan Kompetensi ASN dalam Perencanaan Pembangunan
Kepala Bappeda Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi, mengungkapkan bahwa pelatihan ini difokuskan untuk meningkatkan kompetensi ASN, khususnya dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029. Edukasi ini penting untuk memastikan penyusunan dokumen perencanaan yang matang dan sesuai aturan yang berlaku. Chevy menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai regulasi yang terkait dengan penyusunan dokumen perencanaan.
“Fokus utama kegiatan ialah memberikan pemahaman mendalam mengenai penyusunan dokumen perencanaan yang akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Chevy Ning Suyudi.
Renstra 2025-2029 akan menjadi kelanjutan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyusunannya akan berdasarkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci keberhasilan dalam menyusun rencana kegiatan pembangunan Kota Kediri selama lima tahun ke depan.
“Kami akan menyusun Renstra sebagai salah satu bentuk perwujudan kelanjutan dari RPJM yang akan dibuat berdasarkan penjabaran visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Kolaborasi ini merupakan upaya untuk menyusun rencana kegiatan pembangunan di Kota Kediri lima tahun ke depan,” tambah Chevy.
Efisiensi Anggaran dan Akuntabilitas Pemerintahan
Chevy juga menjelaskan bahwa penyusunan Renstra harus mendukung pemenuhan tujuan dalam RPJMD. Hal ini penting agar kegiatan OPD dapat terlaksana dengan baik dan efektif. Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.
“Perencanaan yang matang dan pengukuran kinerja yang transparan sangat penting untuk mencapai target pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Chevy memastikan Pemkot Kediri akan mematuhinya. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa pemenuhan tujuan pembangunan tetap menjadi prioritas utama. Pemkot Kediri akan berupaya mencari cara yang efisien untuk menjalankan program pembangunan.
“Sesuai dengan pemenuhan-pemenuhan tujuan, anggaran bukanlah hal yang utama. Kami tetap bisa menjalankan kegiatan dengan bentuk yang berbeda dan disesuaikan dengan efisiensi anggaran,” ujarnya.
Peran Inspektorat dalam Pengawasan dan Pencegahan Penyimpangan
Inspektur Kota Kediri, Muklis Isnaini, menambahkan bahwa kegiatan edukasi ini sangat penting untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah dilakukan secara sistematis, terukur, akuntabel, dan selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah. Inspektorat sebagai pengawas intern pemerintah memiliki peran krusial dalam mereview dokumen Renstra.
Muklis menjelaskan bahwa reviu tersebut bertujuan untuk menjamin penyusunan Renstra sesuai ketentuan yang berlaku dan mengidentifikasi risiko yang dapat menghambat pencapaian strategis daerah. Proses ini penting untuk mencegah perencanaan yang tidak akurat, tumpang tindih program, atau bahkan penyimpangan dalam pelaksanaan.
“Proses ini sangat penting untuk mencegah terjadinya perencanaan yang tidak akurat, tumpang tindih program atau bahkan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Inspektorat dari sisi pengawasan bertugas untuk memastikan setiap tahapan dalam penyusunan Renstra dilakukan sesuai dengan prinsip efektifitas, efisiensi dan transparansi,” jelas Muklis.
Muklis berharap dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang kuat, pembangunan di Kota Kediri dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan pelatihan ini, diharapkan ASN di Kota Kediri mampu menyusun dokumen perencanaan yang lebih baik dan berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien.